RADAR BOGOR - Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan dua kelompok geng motor yang hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor Selasa (28/5/2024) dini hari.
Selain menggagalkan tawuran, Polisi menangkap delapan pemuda dari dua kelompok genk motor tersebut.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Polisi awalnya mendapatkan laporan sekitar pukul 01.17 WIB, bahwa akan ada aksi tawuran dua geng motor di Jalan Kapten Yusuf Muara Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat.
“Menindak lanjuti informasi tersebut, piket fungsi Polsek Bobar, Raimas Polresta Bogor Kota, Babinsa serta satpam dan warga setempat berkolaborasi untuk menggagalkan aksi tawuran itu,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Kapolresta menjelaskan, sekitar pukul 02.30 WIB didapati sejumlah pelaku aksi tawuran dari kelompok geng motor Bocimi berada di sekitaran Kantor Balit Padi Muara.
Melihat kelompok geng motor tersebut, Polisi lalu menangkap lima orang pemuda, satu di antaranya membawa sajam jenis trimontora.
“Selanjutnya kelima orang yang ditangkap diamankan di Polsek Bogor Barat,” ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Lebih lanjut, Kapolresta menyebut penangkapan sejumlah remaja kembali dilakukan sekitar pukul 04.30 WIB.
Di mana, saat Quick Respon Polsek Bobar bersama warga mengantar sepeda motor milik pelaku tawuran yang ditangkap sebelumnya, berpapasan dengan kelompok Aliansi Tom saat berada di Jalan Pancasan Baru, Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat.
Polisi lalu menangkap tiga orang dimana salah satunya membawa sajam jenis celurit. “Barang bukti yang kami amankan sebilah trimontora, dan sebilah celurit,” tandas Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.(ded)
Editor : Yosep Awaludin