Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Peralatan Elektronik Terbakar, Puluhan Rumah Warga Nanggung Bogor Terdampak. PLN Sebut Tak Ada Ganti Rugi!

Arif Al Fajar • Selasa, 28 Mei 2024 | 10:56 WIB
Salah satu peralatan elektronik milik warga Nanggung Kabupaten Bogor yang terbakar.
Salah satu peralatan elektronik milik warga Nanggung Kabupaten Bogor yang terbakar.

RADAR BOGOR - Peralatan elektronik di rumah warga Nanggung Kabupaten Bogor meledak akibat kenaikan tegangan listrik PLN yang melebihi batas maksimal.

Informasinya, ada puluhan rumah warga Nanggung yang terdampak kasus tersebut. Hal itu dikatakan Kepala Desa Parakanmuncang Maulidin. 

"Data sementara, rumah warga Nanggung yang terdampak ada 42 unit, tersebar di RT 01, RT 02/ 09 dan RT 04/06," katanya kepada Radar Bogor Selasa (28/5/2024).

Kata dia, masyarakat Nanggung yang melaporkan kerusakan alat elektronik akibat kenaikan tegangan listrik PLN melebihi batas maksimal terus bertambah.

Iapun masih terus mendata jumlah warga terdampak lainya. "Ini masuk laporan lagi di RT 04/09 Desa Parakanmuncang. Yang rusak itu kebanyakan mesin cuci, pompa air, TV, lampu rumah," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, barang elektronik milik warga di Desa Pasirmuncang, Kecamatan Nanggung rusak akibat kenaikan tegangan listrik PLN yang melebihi batas maksimal.

Hal itu dikatakan oleh Manajer Unit Layanan Pelanggan PLN Leuwiliang, Setiadi. Kepada Radar Bogor ia mengatakan saat ini kondisi tegangan listrik di Desa Pasirmuncang sudah kembali normal.

"Itu karena tegangan listrik berlebih. Saat ini sudah normal kembali," katanya saat dihubungi Radar Bogor.

Ia memaparkan, penyebab kenaikan tegangan listrik PLN melebihi batas maksimal dikarenakan ada kerusakan alat. Dari hasil pemeriksaan sementara diduga dikarenakan akibat terkena sambaran petir.

"Bisa jadi karena terkena sambaran petir. Walau gak hujan, kan lama-lama tersambar petir, akhirnya rusak juga," tuturnya.

 

Tidak ada ganti rugi

Setiadi memaparkan, PLN tidak akan memberikan ganti rugi perihal alat elektronik warga desa Pasir Muncang yang rusak.

Kata dia hal itu dikarenakan Major Error. Sehingga tidak ada ganti rugi. "Gak ada, gak ada ganti rugi," tuturnya.

Kecuali, kata dia penyebab kenaikan tegangan listrik PLN melebihi batas maksimal dikarenakan human error, baru ada pergantian atau perbaikan dari pihak PLN.

"Misalnya, karena sebelumnya ada pemadaman dari PLN, nah saat dinyalakan, terjadi kenaikan tegangan dan menimbulkan kerusakan, baru ada pergantian," tukasnya.(all)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #Peralatan Elektronik Hangus #Nanggung