Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Polresta Bogor Kota Luncurkan Aplikasi Sikasep, Warga Bikin Surat Kehilangan Langsung dari Rumah. Begini Caranya!

Dede Supriadi • Selasa, 28 Mei 2024 | 13:55 WIB
Peluncuran aplikasi Sikasep di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa (28/5/2024).
Peluncuran aplikasi Sikasep di Mako Polresta Bogor Kota pada Selasa (28/5/2024).

RADAR BOGOR - Polresta Bogor Kota meluncurkan aplikasi laporan kehilangan non tindak pidana bernama Sikasep, pada Selasa (28/5/2024).

Launching aplikasi Sikasep dihadiri Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari bersama Jajaran Muspida di Aula Lantai 2 Gedung Parama Satwika Polresta Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Sikasep merupakan aplikasi laporan kehilangan non tindak pidana tertentu model C atau surat tanda penerimaan laporan kehilangan secara online.

Di mana, masyarakat hanya cukup mendownload aplikasi Sikasep hanya cukup dari rumah alias tidak perlu lagi datang ke Kantor Polisi.

"Sikasep ini adalah aplikasi laporan kehilangan online terhadap berbagai surat yang hilang tanpa harus datang ke kantor Polisi dan gratis," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Menurut dia, ada beberapa tahap agar bisa menggunakan aplikasi Sikasep, pertama dengan mengisi lokasi kejadian dan dilanjutkan mengisi data pribadi.

Kemudian, mengisi data pada form yang sudah disediakan oleh aplikasi, dan qkqn dilakukan verifikasi oleh petugas SPKT.

"Robot akan menulis secara otomatis dari data yang diisi ke dalam format C," ucapnya.

Kapolresta memperkirakan hanya butuh waktu sekitar 15 menit untuk melakukan verifikasi, dan petugas akan membubuhkan tandatangan dan barcode nomor registrasi secara otomatis.

"Dan dalam tempo 15 menit akan ada ACC, ketika sudah disetujui maka bisa didownload, lalu diprint oleh masyarakat seluruh Kota Bogor," ucapnya.

Setelah itu, dilanjutkan Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso surat kehilangan yang sudah diprint itu bisa ditujukan ke instansi terkait untuk mendapatkan layanan sesuai dengan apa yang dibutuhkan.

Setidaknya, ada 18 item yang bisa dilayani aplikasi Sikasep, mulai dari Kehilangan EKTP, ijazah, surat nikah, kartu seluler, akta kelahiran, ATM, SIM, buku tabungan, BPJS.

Kemudian, KK, paspor, NPWP, kartu domisili, kartu pensiun, SK pegawai, buku raport, transkip nilai, hingga SKHUN.

"Ada 18 jenis surat kehilangan yang bisa dilayani, terkecuali surat tanah karena itu kompleks harus pembuktian, dan harus BAP," imbuh dia.

Sedangkan aplikasi Sikasep juga tidak dapat melayani surat kehilangan kendaraan bermotor.

"Kasus curanmor tidak bisa harus diungkap pelaku kejahatanya, karena itu harus membuat laporan model B," ucapnya.

Disisi lain, ia menambahkan untuk memastikan surat yang diajukan merupakan asli yang dikeluarkan Polresta Bogor Kota, di dalam surat kehilangan itu terdapat barcode yang menunjukan data sesuai apa yang dibuat oleh pelapor.

"Dari petugas bank atau pihak terkait dapat mengecek surat asli atau palsu karena scan barcode dan kemudian dicek nama, nomor laporan jika sama asli, kalau tidak sama mala palsu ini mekanisme kontrolnya," jelas dia.

Meski baru diluncurkan, setidaknya sudah ada 16 orang yang sudah mengunduh dan menggunakan aplikasi Sikasep.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengapresiasi inovasi yang dilakukan Jajaran Polresta Bogor Kota terkait dengan aplikasi Sikasep yang dapat memudahkan layanan masyarakat.

"Kami apresiasi dan mudah-mudahan dapat lebih memperlancar layanan kehilangan untuk masyarakat Kota Bogor," kata Hery Antasari.

Dirinya berharap aplikasi Sikasep Milik Polresta Bogor Kota ini dapat diterima langsung oleh masyarakat.

"Tentunya akan kita bantu sosialisasi di aparatur kewilayahan, pkehilangan apa saja jadi mudah dan tidak harus datang ke Polresta," ucapnya.

Heri menilai aplikasi Sikasep merupakan terobosan yang luar biasa, dan hanya ada di Kota Bogor.

"Program ini tentu sejalan dengan pelayanan publik. Serba digital ini lebih banyak inovasi yang tercipta untuk membantu masyarakat," tandas Hery Antasari. (ded)

Editor : Yosep Awaludin
#surat kehilangan di kantor polisi #aplikasi #polresta bogor kota