RADAR BOGOR - Belum lama diresmikan, kantong parkir truk tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor malah jadi tempat pungli baru.
Aksi pungli itu direkam kamera ponsel salah satu sopir truk tambang. Dalam video yang diterima Radar Bogor, sopir truk diarahkan masuk ke kantong parkir, kemudian keluar kembali dengan syarat membayar uang retribusi Rp10 ribu.
Dalam video memperlihatkan sopir engkel diminta masuk ke kantong parkir truk tambang oleh petugas dishub yang berjaga. Mereka meminta untuk masuk terlebih dahulu.
Sang sopir pun menurutinya masuk ke kantong parkir kemudian memutar dan keluar lagi. Sebelum keluar, sopir diberhentikan oleh seorang pria mengenakan rompi hijau mengenakan topi hitam.
Pria itupun meminta uang kepada sopir truk tambang yang akan keluar dari kantong parkir untuk melanjutkan perjalanan.
Sempat ada perdebatan antara sopir truk tambang dengan pria bertopi itu. "Bayar Rp10 ribu engkel mah (bayar Rp 10 ribu truk engkel)," pinta pria bertopi tersebut.
Jika tidak membayar, pria bertopi itu meminta agar truk tersebut masuk kantong parkir dan tidak melanjutkan perjalanan. "Asup we ai teu bayar mah. (Masuk saja kalau gak mau bayar)," ucap pria tersebut.
Dengan terpaksa, sopir pun memberikan uang Rp10 ribu kepada pria itu. Kemudian truk dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.
Dikonfirmasi Kabid Lalin Dishub Kabupaten, Dadang Kosasih mengatakan, tidak ada pemungutan retribusi di kantong parkir truk tambang tersebut. "Gratis, tidak ada itu," katanya kepada Radar Bogor Rabu (29/5/2024).
Perihal adanya pungli tersebut ia mengaku akan menelusuri dan mencari pelakunya. Ia mengaku, anak buahnya di lapangan tidak ada yang melakukan pungli tersebut.
Untuk diketahui, PJ Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, meresmikan beroperasinya kantong parkir untuk truk angkutan tambang di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (17/5/2024) lalu.
Operasional kantong parkir dilakukan untuk mengoptimalkan penanganan permasalahan angkutan tambang di wilayah Parung Panjang.
Lokasi Kantung Parkir Khusus angkutan Tambang yakni, jalan raya Parungpanjang, Desa Ciomas Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. (all)
Editor : Yosep Awaludin