RADAR BOGOR - Polisi di Bogor sedang gencar-gencarnya menangkap anggota geng motor. Terbaru, di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.
Di sana, polisi menangkap dua anggota geng motor di sebuah rumah kontrakan di bilangan Desa Jampang, Kemang.
Ada dua anggota geng motor yang ditangkap dari Polsek Kemang itu. Yakni, MR (19) dan Sdr GNR(19). Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam.
Kapolsek Kemang, Kompol M Taufik mengatakan, penangkapan kedua anggota geng motor itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka.
Ketua RT setempat kemudian melapor ke Bhabinkamtibmas Desa Jampang. "Anggota pun segera ke lokasi dan menggeledah kontrakan tersebut," katanya kepada Radar Bogor Kamis (30/5/2024).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan senjata tajam di lokasi. Polisi menduga, kedua pemuda itu merupakan anggota geng motor di Kemang. "Kelompok gangster (geng motor) WTE Kahuripan," paparnya.
Usai pemeriksaan dan penggeledahan, dua anggota geng motor itu digiring ke Mapolsek Kemang.
Kata dia, Polisi kini terus melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas kelompok geng motor tersebut. "Kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya. (all)
Editor : Yosep Awaludin