RADAR BOGOR - Aksi brutal yang dilakukan para geng motor kerap membuat publik resah. Tak terkecuali di Bogor.
Atas kondisi itulah, polisi sedang gencar-gencarnya menangkap anggota geng motor. Radar Bogor mencatat, kurang dari sebulan, ada lima kali penangkapan geng motor.
11 Mei 2024
Jajaran Kepolisian Resor Kota Bogor tangkap satu anggota geng motor pelaku pembacokan di Jalan Raya Empang, Kota Bogor.
Saat itu, petugas terpaksa melepaskan timah panas ke betis kiri dan kanan tersangka berinisial RJ (26) karena melawan saat akan ditangkap.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengatakan tersangka RJ ditangkap bersama dua anggota geng motor Surken Street oleh Tim Kujang dan Tim Raimas Polresta Bogor Kota pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
16 mei 2024
Remaja berinisial A (16) dan EM (18) anggota geng motor ditangkap anggota Polsek Parung di Kampung Cogreg, Desa Cogreg Kecamatan Parung Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung AKP Doddy memaparkan, dua pelaku tersebut ditangkap saat hendak melakukan perang antar geng motor.
Tawuran tersebut melibatkan geng motor yang mengatasnamakan gangster ALROBINHO Cogreg dan Gangster Gang Amsar.
23 mei 2024
Beberapa hari kemudian Polsek Parung menggerebek lokasi perkumpulan geng motor. Saat penggerebekan, anggota geng motor yang hendak tawuran tersebut kabur melarikan diri.
Tiga motor milik anggota geng motor ditinggal kabur. Saat ini polisi masih mencari pemilik motor tersebut.
28 mei 2024
Polresta Bogor Kota menggagalkan dua kelompok geng motor yang hendak melakukan perang di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Selain menggagalkan perang antar geng motor, Polisi menangkap delapan pemuda dari dua kelompok genk motor tersebut.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Polisi awalnya mendapatkan laporan sekitar pukul 01.17 WIB, bahwa akan ada aksi tawuran dua geng motor di Jalan Kapten Yusuf Muara Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat.
30 Mei 2024
Polsek Kemang menangkap sejumlah anggota geng motor. Ada dua orang yang ditangkap. Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di bilangan Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Dua anggota geng motor yang ditangkap polisi dari Polsek Kemang itu yakni, MR (19) dan Sdr GNR(19). Saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam.
Kapolsek Kemang, Kompol M Taufik mengatakan, Mereka tergabung dalam kelompok gangster (geng motor) WTE Kahuripan. (all)
Editor : Yosep Awaludin