Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Perpanjang Masa Jabatan Kades, Pj Bupati Bogor Bakal Tuntut Ini

Fikri Rahmat Utama • Kamis, 30 Mei 2024 | 21:02 WIB
Pj Bupati  Bogor resmi menyerahkan SK Perpanjang Masa Jabatan Kades.
Pj Bupati Bogor resmi menyerahkan SK Perpanjang Masa Jabatan Kades.

RADAR BOGOR - Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu resmi menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa (Kades) di Kabupaten Bogor.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades, dilakukan Pj Bupati Bogor di Laga Satria Pakansari, Cibinong, Kamis (30/5/2024). 

SK Pj Bupati Bogor tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang mengubah masa jabatan kades dari enam tahun menjadi delapan tahun. 

Terdapat 410 yang hadir penyerahan SK inj dari total 416 kades. 

"Enam diantaranya tidak hadir karena ada yang berhalangan karena menunaikan ibadah haji 2 orang, dan 4 orang sedang melalui proses hukum," ungkapnya.

Asmawa mengatakan, dengan perpanjangan masa jabatan secara massal kepada kades ini pasti memberikan semangat.

Maka dari itu, kata dia, mereka harus bisa menuntaskan janjinya, visi-misinya pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) lalu.

“Para kepala desa adalah agen perubahan yang akan membawa desanya menuju kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan,” katanya.

Ia pun berpesan, agar perpanjangan masa jabatan tersebut dimanfaatkan dengan baik. 

Kualitas pelayanan harus ditingkatkan dan target pembangunan harus dicapai di desa.

Perpanjangan masa jabatan ini, lanjutnya, dapat memberikan stabilitas kepemimpinan dan waktu yang lebih panjang bagi kepala desa.

"Untuk melaksanakan pembangunan desa, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong pengembangan ekonomi desa,” ujarnya.

Apalagi menurutnya, kewenangan yang dimiliki kades sangatlah luas.

Sebab diberikan kepercayaan penuh untuk mengelola anggaran dari berbagai sumber.

Baik itu dana desa, bantuan keuangan, BHPRD, alokasi dana desa, CSR, bonus produksi, Samisade dari Pemkab Bogor, dan lainnya.

“Kewenangan yang besar, maka perlu SDM aparatur desa yang kompeten, terlebih undang-undang desa yang baru juga sudah mengatur terkait rencana kenaikan dana desa," beber dia.

Sehingga, lanjut Pj Bupati, harus terus dilakukan peningkatan kualitas SDM aparatur pemerintah desa.

Khususnya dalam pengelolaan keuangan desa agar mampu mengemban tanggung jawab dan amanah yang semakin besar.

Asmawa juga mengingatkan kepada kepala desa, untuk melakukan pencegahan polarisasi di tengah masyarakat.

Terlebih menjelang Pilkada Kabupaten Bogor yang akan datang. 

Menurutnya, aparat harus netral, sebab semua disumpah untuk mengedepankan kepentingan masyarakat daripada pribadi dan golongan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #pj bupati #masa jabatan Kades