RADAR BOGOR - Sebanyak Empat kepala desa (Kades) tidak mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan dari Pemkab Bogor.
Alasan empat kades tidak diperpanjang masa jabatan mereka, karena masih terlibat masalah hukum.
"Jadi tidak saya serahkan SK perpanjangan masa jabatan kades. Kan masalah hukumnya lagi diproses," ungkap Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.
Asmawa menyebut, total kades di Kabupaten Bogor yakni sebanyak 416 kades.
Namun hanya 410 yang dilantik dan diberikan SK.
"Jadi ada empat yang tersandung masalah hukum, sementara dua lainnya itu sedang ibadah haji (total enam)," pungkasnya.
Bahkan Asmawa meminta para kades yang dapat perpanjangan masa jabatan untuk bekerja dengan baik sesuai aturan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga