RADAR BOGOR, Ratusan botol minuman keras (miras) disita petugas gabungan di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (2/6/2024) dini hari tadi.
Peredaran miras ilegal dan oplosan masih marak ditemukan khususnya di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat mengatakan, ratusan botol miras itu diamankan dalam operasi gabungan yang mereka pada Minggu dini hari.
"Operasi ini menyasar penjual miras dan miras oplosan di beberapa titik strategis," ungkapnya, (2/6).
Hasilnya, sebanyak 4 penjual miras diamankan di antaranya Y(38), P(59), M(51), dan D(38).
Dari tangan mereka, petugas menyita total sebanyak 228 botol miras berbagai merek.
"Total barang bukti sebanyak 228 botol miras kini telah diamankan di Polsek Ciawi," jelas Kompol Agus.
Menurutnya, operasi ini dilakukan untuk menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Operasi gabungan ini juga merupakan upaya Polsek Ciawi dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Serta mencegah dampak negatif dari peredaran miras di wilayah hukum kami, yang bersangkutan kini dalam proses hukum di Polsek Ciawi," tandasnya.(cok)
Editor : Alpin.