Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Angkot di Kota Bogor Kembali Berulah, Sopir Diduga Mabuk. Tabrak 7 Kendaraan!

Reka Faturachman • Rabu, 5 Juni 2024 | 09:54 WIB
Kondisi sopir angkot yang babak belur dipukuli warga setelah menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Dewi Sartika hingga Dadali Selasa (4/6/2024) malam.
Kondisi sopir angkot yang babak belur dipukuli warga setelah menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Dewi Sartika hingga Dadali Selasa (4/6/2024) malam.

RADAR BOGOR - Angkot kembali berulah di Kota Bogor. Kali ini, terlibat kecelakaan di sepanjang Jalan Dewi Sartika hingga Jalan Dadali, pada Selasa (4/6/2024) malam.

Angkot trayek 08 bernomor polisi F 1996 PF itu, menyerempet dan menabrak enam sepeda motor dan satu mobil di sepanjang jalan tersebut.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol M Ardi Wibowo menerangkan, kejadian tersebut bermula ketika angkot yang dikendarai sopir berinisial MAF (20) melaju di Jalan Dewi Sartika dari arah Alun-alun menuju Pasar Kebon Kembang.

MAF yang diduga tengah mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol, diketahui tidak berhati-hati saat mengendarai angkot.

Mobil angkot yang dikemudikannya oleng dan menabrak sebuah sepeda motor yang tengah melaju dari arah sebaliknya.

"Karena panik, angkot itu kemudian melarikan diri. Dia dikejar dan berusaha diberhentikan oleh warga. Angkot itu lalu kembali menabrak motor yang sedang parkir, menyerempet 1 mobil Brio yang sedang berhenti dan menabrak satu motor lagi," terang Ardi.

Bukan berhenti dan mempertanggung jawabkan tindakannya, MAF justru terus memacu angkot yang dikendarainya hingga kembali menabrak 3 sepeda motor di depan Pasar Kebon Kembang Blok B2.

Ia lalu berusaha melarikan diri dengan melaju ke Jalan Sudirman dan Jalan Pemuda. Mobil MAF akhirnya berhenti setelah gagal berbelok dan menabrak separator serta pohon di Jalan Dadali, Kecamatan Tanah Sareal.

MAF kemudian ditarik keluar dari angkot oleh warga dan pengendara yang mengejarnya. Ia kemudian dipukuli hingga mengalami luka-luka.

"Kami sudah melakukan olah TKP, mencatat identitas pengemudi, serta mencatat saksi-saksi. Kami juga sudah mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan, membuat sketsa gambar dan BA TKP. Selanjutnya kami bakal melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan gelar perkara awal," terang Ardi.

Dirinya menyebut akibat kejadian ini terdapat satu korban luka ringan atas nama Suwarno (42) seorang pengendara motor.

Tindakan membahayakan MAF juga menimbulkan kerugian materi bagi para korban terdampak hingga senilai Rp15 juta. (fat)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #angkot #kecelakaan