RADAR BOGOR - Petugas gabungan memberhentikan kendaraan yang melintas di Simpang Gadog, Puncak Bogor, Rabu (5/6/2024).
Hal itu dilakukan petugas untuk memeriksa pajak kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang melintas di Simpang Gadog.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan, kegiatan di Simpang Gadog ini bertepatan dengan Bulan Sadar Pajak yang dinisiasi Bapenda Jawa Barat.
"Saat ini kita laksanakan yaitu pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, bagi pengendara-pengendara yang melintas di Simpang Gadog, khususnya kendaraan-kendaraan yang berdomisili di Kabupaten Bogor," ujarnya, Rabu (5/6/2024).
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya dilibatkan untuk memberhentikan serta memeriksa pajak kendaraan yang melintas di Simpang Gadog Jalan Raya Puncak.
"Apabila tampak pajak kendaraannya memang terlambat atau belum daftar ulang, maka kami serahkan ke pihak Bapenda yang ada di Simpang Gadog," jelasnya.
Puluhan kendaraan terjaring pemeriksaan oleh petugas gabungan tersebut. Menurut Iptu Ardian, pemeriksaan ini dilakukan selama satu bulan ini dengan jadwal dua kali dalam seminggu.
Bagi kendaraan yang kedapatan belum menunaikan pajaknya, petugas menyediakan layanan pembayaran langsung melalui mobil layanan pajak keliling.
"Namun apabila belum sanggup untuk membayar maka diberikan surat pernyataan kesanggupan membayar, apa itu satu minggu, satu bulan atau tiga bulan, itu tergantung kesanggupan dari wajib pajak," tandasnya. (cok)
Editor : Yosep Awaludin