Assalamualaikum... pak kepala kantor saya mau lapor, saya bikin sertifikat Hak Milik adat, dimohon dari tanggal 2 Desember 2015, dengan Nomor Berkas : 122926/ 2015.
Peta bidang Tanah Nomor: 1948/ 2016 atas nama Fendy Taslim.
Lokasinya di Desa Ciherangpondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor (sudah 9 Tahun berjalan) tapi sampai sekarang belum selesai juga.
Semua persyaratan sudah kami penuhi, bahkan SK-pun sudah terbit.
Selama kurun waktu 2016 hingga 2020, saya hampir tiap Minggu ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor untuk menanyakan progresnya sampai sejauh mana, tetapi jawaban dari Sekber selalu bilang belum selesai.
Sampai akhirnya kami putus asa, dan selama beberapa tahun saya tidak lagi ke BPN cibinong, berharap bisa selesai dalam beberapa tahun setelah tidak kami cek.
Kemudian pada awal bulan Mei 2024, saya datang lagi ke BPN dengan harapan sertifikat sudah selesai, tapi ternyata hasilnya masih nihil alias belum selesai juga.
Saya bingung cara kerja BPN Cibinong ini seperti apa?
Untuk itu melalui ini saya memohon bantuan dari pak Menteri AHY agar kiranya sertifikat saya bisa selesai.
Karena sudah terlalu lama dan entah sudah habis berapa biaya yang saya keluarkan untuk pengurusan dan bolak balik ke BPN menanyakan sertifikat itu.
Tapi saya harus bagaimana lagi, ditanyakan tiap hari ke BPN, tidak ada jawaban pasti, lalu saya coba untuk membiarkan dengan harapan memberikan kesempatan agar bisa selesai tetapi ternyata tidak jadi juga.
Sekali lagi saya mohon bantuan dari pak Menteri AHY.
Dalam waktu dekat saya akan berkirim surat juga kepada pak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kantor Staf Presiden, untuk meminta bantuan agar mengintervensi keluhan saya ini. (*)
Terimakasih
08111103570