RADAR BOGOR, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor mencatat sebanyak 33 kasus kekerasan terhadap anak yang ditanganinya selama 2024.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengatakan, selama 2024 sejak Januari hingga Mei 2024, pihaknya menangani 12 kasus kekerasan terhadap anak.
Menurut dia, penanganan kasus kekerasan pada anak mengalami peningkatan pada 2024.
Di mana, jika dibandingkan pada 2023 selama setahun, jumlah kasus kekerasan anak yang ditangani KPAID ada 12 kasus.
“Kalau kita bandingkan 2023 selama 12 bulan dan 2024 selama lima bulan, angkanya sama persis 12 kasus. Meningkat atau tidak, ini belum ada setengah tahun,” kata Dede Siti Amanah.
Sedangkan, jumlah kasus yang muncul dan dilaporkan ke KPAID Kota Bogor merupakan angka yang fantastis. Ia pun menyayangkan kondisi ini.
“Jadi dalam setengah tahun, itu angka yang fantastis, kami sangat menyayangkan. Bulan Mei bulan panennya pengaduan di 2024,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Bogor Dina Noviana menyebut, ada sebanyak 35 kasus kekerasan anak pada 2024, di mana 21 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.
Sedangkan, jika dibandingkan pada 2023, UPTD PPA telah menangani 76 kasus kekerasan anak.
“Enam bulan belum tutup, tapi sudah setengahnya dari jumlah kasus tahun lalu. Mudah-mudahan tidak lagi bertambah,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Bogor Dina Noviana menyebut, ada sebanyak 35 kasus kekerasan anak pada 2024.
Sedangkan, jika dibandingkan pada 2023, UPTD PPA mengaku menangani 76 kasus kekerasan anak.
“Enam bulan belum tutup, tapi sudah setengahnya dari jumlah kasus tahun lalu. Mudah-mudahan tidak lagi bertambah,” ucap dia.
Dina Noviana menjelaskan, bertambahnya kasus kekerasan ini bukan berarti karena tahun lalu kasus kekerasan anak yang terjadi sedikit. Akan tetapi, saat ini keberanian dan kesadaran masyarakat untuk melapor saat ini makin tinggi.
“Sekarang kesadaran masyarakat meningkat sehingga masyarakat berani melaporkan. Itu impact dari kegiatan pencegahan dan sosialisasi, bahwa kalau ada kasus agar dilapor segera,” kata Dina.
Selain itu, kasus kekerasan anak diibaratkan seperti fenomena gunung es. Sebab, kasus yang terlihat tampak sedikit, namun yang tidak terlihat sebenarnya lebih banyak.(ded)
Editor : Alpin.