RADAR BOGOR - Seorang pengendara motor berinisial AA (24) diamankan polisi usai ketahuan membawa ganja di dalam tasnya.
AA terciduk membawa ganja saat pihak kepolisian menggeledah tasnya setelah terjaring razia knalpot brong di bilangan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal pada Minggu (9/6/2024) malam.
Kasubnit I Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota Ipda Subandi menjelaskan penangkapan AA yang kedapatan membawa ganja berlangsung pada pukul 22.00 WIB.
Saat itu ia bersama personel kepolisian tengah menindak kendaraan dengan knalpot brong yang melintas di lokasi tersebut.
Subandi mengatakan, AA dicurigai lantaran bau mulutnya seperti usai menenggak minuman beralkohol. AA akhirnya diperiksa dan barang bawaannya digeledah.
"Ketika kami melihat ada yang mencurigakan pasti kami geledah. Dari tas, jok, semua terkait sajam kami pasti cek satu persatu. Itu kami lakukan juga sebagai antisipasi kerawanan begal tawuran. Ketika kami dia suruh geledah tasnya, ada bungkus rokok dicek ternyata isinya ganja," ungkapnya pada Senin (10/6/2024).
Dirinya membeberkan paket yang ada di dalam bungkus rokok tersebut berukuran kecil. Ia memperkirakan paket tersebut bisa diolah menjadi 5 buah linting ganja.
"Dia mengaku dari rumah temen dan katanya dia mendapat barang tersebut dari residivis. Pengembangan selanjutnya dari Satnarkoba," ujar Subandi.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra menerangkan AA saat ini sudah diamankan oleh pihaknya.
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait adanya temuan tersebut
"Ada, sedang pemeriksaan. Dia pemakai," ucap singkat Eka. (fat)