RADAR BOGOR, Rangkaian penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP di Kota Bogor telah dimulai.
Ribuan calon pendaftar PPDB di Kota Bogor tercatat telah melakukan pembuatan dan pendistribusian akun.
Mereka juga menjalani penginputan dan penguploadan berkas persyaratan umum, memilih jalur, serta melalui tahapan verifikasi dan validasi berkas yang dilakukan oleh Pemkot Bogor sejak tanggal 20 Mei-16 Juni 2024.
Penyelenggaraan di tahun ini memang sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Calon pendaftar melakukan penginputan dan penguploadan serta menjalani verifikasi dan validasi terlebih dahulu sebelum pendaftaran dibuka.
Tahap verifikasi dan validasi pada tahun ini juga turut melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Ganjar Gunawan membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan pada PPDB 2024 pihaknya dapat mengakses akun PPDB sehingga bisa memverifikasi berkas yang diupload oleh peserta didik.
"Kurang lebih ada 10.900 berkas pendaftaran yang telah kami verifikasi. Setiap hari ada 25-30 orang petugas operator yang bekerja sampai jam 10 malam dan bisa verifikasi sampai 600-700 berkas secara pararel. Besok hari terakhir dan tinggal puluhan berkas saja yang belum terverifikasi," terang Ganjar pada Sabtu (15/6/2024).
Ia menyebut proses verifikasi dan validasi tahun ini dilakukan lebih ketat dari tahun sebelumnya. Pihaknya bahkan bisa mengeliminasi berkas-berkas yang tidak memenuhi syarat sesuai yang tertera di Perwali Nomor 23 tahun 2024.
"Persyaratannya antara lain, calon peserta didik harus berada di dalam keluarga bapak dan ibu kandungnya. Kemudian domisili si anak itu minimal diterbitkan 1 tahun atau lebih. Kalau yang memang tidak berada di dalam bapak dan ibu kandungnya dan tidak ada data pendukung sudah jelas tidak lolos. Begitu pun dengan yang KK-nya di bawah 1 tahun, sudah dipastikan gugur dari awal," terang Ganjar.
Dirinya pun mengklaim telah melakukan seleksi ketat sehingga dapat langsung mengeliminasi peserta yang menggunakan data manipulatif atau dipalsukan. Itu dilakukan dengan cara dipadupasankan dengan database di Kementerian Dalam Negeri.
"InsyaAllah hal-hal yang menjadi kekhawatiran bisa mitigasi sedari awal," tekannya.
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari memastikan pada PPDB tahun ini tak ada praktek pindah KK. Seperti yang diatur dalam Perwali terbaru mengenai PPDB.
I"nsya allah tidak ada titip KK. Itu sudah tidak dimungkinkan lagi dan sekarang kecendungannya malah yang sudah kadung pindah KK karena sistem PPDB lalu sekarang berpindah lagi," terang dia.(fat)
Editor : Alpin.