RADAR BOGOR, Seorang ayah di Bogor babak belur dihakimi massa. Penyebabnya, pria tersebut tega melakukan perbuatan terlarang terhadap anak tirinya.
Pria kelahiran Manado itu tertangkap tangan saat melakukan perbuatan terlarang, yakni melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya yang masih berusia belia.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya memaparkan, peristiwa rudapaksa itu terjadi pada Minggu (16/6/2024) siang.
Saat itu, ibu kandung korban memergoki perbuatan terlarang suaminya tersebut terhadap anaknya.
"Jadi ibunya itu baru pulang kerja. Saya masuk ke rumah, keadaan rumah terkunci. Masuklah lewat jendela, ketahuan di situ," katanya kepada Radar Bogor, Senin sore (17/6/2024).
Peristiwa itupun memantik amarah warga sekitar. Kata dia, ayah tiri yang melakukan perbuatan terlarang itu akhirnya dihakimi warga.
"Sempat kena pukul warga, karena kesal. Orangnya sudah dibawa ke Polsek Jasinga," tuturnya.
Dikonfirmasi Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, membenarkan perihal penangkapan ayah tiri yang melakukan perbuatan terlarang terhadap anaknya.
"Sudak diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Bogor," tukasnya.(all)
Editor : Alpin.