Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PKL Kawasan Puncak Bogor Keukeuh Tak Mau Pindah ke Rest Area Gunung Mas, Alasannya Begini

Septi Nulawam Harahap • Selasa, 18 Juni 2024 | 20:21 WIB
Pemotor di kawasan Rest area Puncak, Cisarua. Foto :
Pemotor di kawasan Rest area Puncak, Cisarua. Foto :

RADAR BOGOR - Pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak Bogor mengaku tidak bakal pindak ke Rest Area Gunung Mas.

Meskipun, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satpol PP dalam waktu dekat akan menertibkan para PKL di Kawasan Puncak, untuk segera pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Sebab, Pemkab pun telah memberikan surat teguran terakhir ke para PKL Kawasan Puncak, agar pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Meski begitu, sejumlah pedagang masih bersikeras mempertahankan lapaknya dengan berbagai alasan.

"Alhamdulilah antusias para pedagang tetap pada komitmennya dari dulu ingin mempertahankan tempat jualannya," ucap Koordinator Ikatan Pedagang Puncak (IPP), Adul Yadi kepada Radar Bogor, Selasa (18/6).

Menurutnya, penolakan penertiban tersebut kebanyakan berasal dari pedagang lama yang memiliki lapak semi permanen.

Mereka sudah turun temurun berjualan di lapak tersebut jauh sebelum adanya Rest Area Gunung Mas.

Apalagi, pemindahan atau relokasi pedagang di rest area tersebut dinilai akan merugikan mereka.

"Kami berharap ada sosialisasi dulu dari pihak pemerintah terkait sebelum waktu penertiban yang sudah ditentukan," harap Adul.

Mereka juga berharap ada jalan keluar dan kesepakatan yang dapat dipertimbangkan oleh pihak-pihak terkait dalam hal ini Pemkab Bogor.

"Kalau pun tetap akan dilakukan pembongkaran, kami yang memiliki warung semi permanen akan melakukan pertahanan atau melindungi warung kami sebagaimana mestinya mempertahankan hak kami," tegasnya.

Sebelumnya, Pemkab Bogor telah mematangkan persiapan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas bagi para PKL di wilayah Puncak.

Pj. Sekretaris Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menyatakan, target pemindahan pedagang akan dilakukan pada 27 Juni 2024 mendatang.

Mulai 24 Juni 2024, para PKL wilayah Puncak harus mulai mengosongkan tempat yang lama dan mulai menempati Rest Area Gunung Mas Puncak.

"Kita minta para PKL sudah harus mulai pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak, jika melanggar akan ada penertiban oleh instansi terkait," tukasnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #rest area Gunung Mas #pkl #kawasan puncak