Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Banyak Warga Bogor Jadi Korban Pinjol Gegara Game Online, Polisi Bakal Lakukan Ini

Septi Nulawam Harahap • Selasa, 18 Juni 2024 | 20:44 WIB
Polsek Ciawi menggelar rapat koordinasi membahas banyaknya laporan masyarakat  Bogor yang terjerat praktik judol hingga pinjol.
Polsek Ciawi menggelar rapat koordinasi membahas banyaknya laporan masyarakat Bogor yang terjerat praktik judol hingga pinjol.

RADAR BOGOR - Praktik game online dan pinjaman online (pinjol), telah mengakar hingga ke semua unsur terkecil di masyarakat, termasuk di Bogor.

Permasalahan terstruktur yang diakibatkan game online, acapkali membuat masyarakat, termasuk Bogor, terutama kelas menengah, terjebak dalam pinjol.

Seperti di Ciawi Bogor, polisi setempat menerima banyak laporan adanya warga yang terlibat dalam praktik game online hingga terjerat pinjol.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, laporan tersebut didominasi oleh masyarakat ekonomi kelas menengah ke bawah.

"Pengguna aplikasi di smartphone, terutama yang berasal dari ekonomi menengah, sering terjerumus ke dalam judi online," ucapnya rapat koordinasi dengan anggotanya, Selasa (18/6).

Masyarakat, kata dia, sering kali mencoba permainan judol dengan harapan mendapat kemenangan atau keuntungan. Harapan inilah yang membuat mereka ketagihan, sehingga lupa akan tugas dan tanggungjawab untuk bekerja dan melupakan kebutuhan keluarga.

"Ini menjadi masalah besar dalam rumah tangga, banyak laporan aduan karena salah satu anggota keluarga terlibat dalam judi online di Ciawi," terangnya.

Apalagi, sambung Kompol Agus, mereka korban judol terus memaksa mencoba peruntungan meski telah kehabisan uang.

Sehingga mereka akan melakukan berbagai cara untuk bisa kembali bermain judol meskipun harus berhutang.

"Berbeda dengan dulu yang secara manual, mereka pemain judi jika tidak punya bisa melakukan kriminal, sedangkan sekarang menggunakan smartphone, hanya dengan KTP, mereka bisa meminjam uang melalui pinjol untuk main judol," jelasnya.

Dalam upaya menekan angka masyarakat yang terjerat judol hingga pinjol, Polsek Ciawi memberikan imbauan ke desa-desa terkait aturan dan larangan bermain judol.

Larangan itu juga berlaku bagi anggota kepolisian. Jika kedapatan menyimpan aplikasi judi, maka akan dikenakan sanksi.

"Jika ditemukan indikasi penyimpangan, berbagai tahap akan dilakukan termasuk pemberian sanksi hingga penegakan hukum. Pengawasan dilakukan setiap minggu saat apel," tandas Kapolsek Ciawi.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #game online #pinjol