Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bukannya Bikin Bangga, Dua Pemuda di Bogor Ini Malah Masuk Penjara Gegara Ini

Septi Nulawam Harahap • Rabu, 19 Juni 2024 | 20:02 WIB
Barang bukti pencurian yang dilakukan dua pemuda di Ciomas Bogor.
Barang bukti pencurian yang dilakukan dua pemuda di Ciomas Bogor.

RADAR BOGOR - Polsek Ciomas, Kabupaten Bogor menangkap dua pemuda, yang ketahuan berbuat kriminal.

Dua pemuda itu melakukan tindakan pencurian, yang dilakukan di Desa Padasuka, tepatnya di Kampung Kreteg Kaler, Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Selasa (18/6).

Kedua pemuda itu, mencuri motor jenis trail warga Ciomas Bogor, bermerek Kawasaki KLX dengan nomor polisi B 4767 NFF.

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi mengatakan, dua tersangka yang berhasil diamankan, adalah Yudi Abdurahman (29) dan Asep Suwandi (26).

"Keduanya merupakan penduduk Bogor," ujarnya dalam keterangan rilis, Rabu (19/6).

Menurutnya, para pelaku ditangkap saat berusaha melarikan diri membawa hasil curian berupa sepeda motor Kawasaki KLX dengan nomor polisi B-4767-NFF.

Motor tersebut diduga dicuri dari wilayah sekitar Kota, dan Kabupaten Bogor sebanyak empat kali sebelumnya.

Sementara identitas kendaraan yang dicuri, adalah milik Muhammad Mardiansyah dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 35 juta.

"Di mana penangkapan dilakukan berkat kerja sama dari warga sekitar yang turut membantu mengamankan para pelaku," jelas Kompol Iwan.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yakni kunci palsu berbentuk huruf T yang digunakan sebagai modus operandi pencurian.

Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor beserta kunci palsu telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.

"Kami sudah melaporkan ke Polres Bogor, dan saat ini para pelaku sudah dalam proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #pemuda #penjara