RADAR BOGOR - AN (16) hilang kendali. Emosinya memuncak saat ia diejek oleh temannya sendiri ketika mereka melakukan pesta miras (minuman keras ) Minggu (16/6/2024) dini hari lalu.
Itulah yang jadi motif AN, tersangka penusukan empat orang warga di Gunungsindur, Kabupaten Bogor. AN membabi-buta menusuk temannya juga warga sekitar yang mencoba melerainya usai pesta miras.
"Diduga karena kesal diejek oleh Korban dan di bawah pengaruh alkohol usai pesat miras," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada Radar Bogor Kamis (20/6/2024).
Teguh memaparkan, pelaku sendiri masih di bawah umur. Pelaku dan korban merupakan pendatang dari Jawa. Mereka merantau ke Bogor. "Jadi pelaku dan korban ini sama sama pendatang," tuturnya.
Adapun tersangka AN dikenakan pasal 338 dan/atau 351 ayat (2) dan/atau ayat (3) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda secara membabi buta menusuk empat orang rekannya di wilayah Gunungsindur, Kabupaten Bogor usai pesta miras.
Dua orang meninggal dunia yakni ZK dan BD serta dua orang lainnya UL dan RY mengalami luka berat. (all)
Editor : Yosep Awaludin