Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Siap-Siap, 450 Personel Gabungan Bakal Tertibkan PKL Kawasan Puncak Bogor, Ini Jadwalnya

Septi Nulawam Harahap • Jumat, 21 Juni 2024 | 19:16 WIB
JEDA: Tampak para pemudik yang menggunakan motor memilih beristirahat di pinggir-pinggir Jalan Raya Puncak Bogor, dekat PKL.
JEDA: Tampak para pemudik yang menggunakan motor memilih beristirahat di pinggir-pinggir Jalan Raya Puncak Bogor, dekat PKL.

RADAR BOGOR - Ratusan personel gabungan bakal diterjunkan dalam penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Puncak, Cisarua, Bogor.

Rencananya, penertiban PKL di Kawasan Puncak Bogor tersebut, akan dilaksanakan pada Senin 24 Juni 2024 mendatang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, penertiban PKL Kawasan Puncak akan dilakukan mulai dari titik Gantole Paralayang hingga simpang Taman Safari.

"Untuk Satpol PP, kami menerjunkan sebanyak 300 personel, dibantu unsur TNI - Polri jadi sekitar kurang lebih 450 personel," ujarnya, Jum'at (21/6).

Selain menerjunkan ratusan personel, pihaknya juga akan menurunkan sebanyak tiga alat berat untuk meratakan bangunan PKL.

Menurutnya, penertiban ini menyasar para PKL yang tidak memiliki legalitas seperti menduduki badan jalan.

Pembongkaran bangunan dilakukan baik dari sisi kiri maupun kanan Jalan Raya Puncak.

Sebelumnya, Satpol PP juga telah melayangkan surat teguran ke para PKL pada pekan lalu untuk segera membongkar bangunannya secara mandiri.

"Namun kami juga akan tetap melakukan pembongkaran terhadap bangunan PKL yang melanggar ketentuan pada Senin nanti," tegas Rhama.

Berdasarkan pendataan Pemkab Bogor, ada sebanyak 503 PKL yang akan ditertibkan. Namun untuk penertiban tahap pertama ini, petugas menyasar 287 PKL yang akan mengisi kios di Rest Area Gunung Mas, Puncak.

"Untuk PKL sisanya, kami menunggu pelimpahan dari DPKPP Bogor. Nanti para PKL akan mulai mengisi rest area," tandasnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #pkl #kawasan puncak