RADAR BOGOR, Di Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor, terjadi insiden pemberian makan plastik kepada Kuda Nil oleh salah seorang pengunjung pada Kamis (19/6/2024).
Tanpa sepengetahuan pengelola Taman Safari Indoesia, Cisarua, Kabupaten Bogor, ada pengunjung memasukkan benda plastik ke dalam mulut kuda nil.
Kejadian ini tidak dapat dibenarkan dan petugas Taman Safari Indonedia yang berada di lokasi secara proaktif langsung mengeluarkan benda plastik dari mulut kuda nil.
Tim Life and Sciences Taman Safari Bogor beserta tim perawat satwa melakukan pengecekan kondisi kuda nil tersebut.
Kondisi kuda nil dalam kondisi baik berkat kesigapan petugas atas informasi dari pengunjung lain.
Selain itu, Tim Taman Safari Bogor segera melakukan penelusuran pengumpulan data dan fakta di lapangan mengenai kejadian dan pengunjung yang datang.
Taman Safari Indonesia Group juga mempunyai komitmen menjaga, merawat, dan mengembangkan satwa liar di Lembaga konservasi ex-situ.
Pihak TSI Grup tidak akan menolerir kejadian ataupun hal-hal tidak sesuai yang dilakukan para pengunjung.
SVP Marketing Taman Safari Indonesia Group, Alexander Zilkarnain mengucapkan terima kasih atas kepedulian pengunjung terhadap satwa di Taman Safari Cisarua.
"Terima kasih sudah berkunjungi, kami juga mengimbau pengunjung untuk menerapkan peraturan sesuai SOP yang kami miliki sehingga kenyamanan, keamanan dan keselamatan satwa sejalan dengan kebahagiaan pengunjung yang datang ke lokasi kami yang tersebar di berbagai tempat," ungkap Alexander.
Pihak TSI juga meyakini bahwa tidak ada niat pengunjung yang ingin melukai satwa. Namun, bagi pengunjung yang tidak menaati peraturan bahwa satwa yang ada di Taman Safari Indonesia, termasuk satwa yang dilindungi undang-undang perlindungan satwa, Undang –Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Tentu undang -undang ini memiliki implikasi hukum jika tidak ditaati oleh pengunjung. "Kami juga sangat prihatin dan menyayangkan berharap kejadian ini tidak terluang kembali karena tentu ada sanksi yang diberikan kepada pengunjung dalam bentuk teguran, dikeluarkan dari lokasi dan diinformasikan ke pihak berwenang," ujarnya.(mer)
Editor : Alpin.