Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tangani Persoalan Air Limbah Domestik, Pemkot Bogor Bakal Bangun IPAL dan IPLT

Reka Faturachman • Senin, 24 Juni 2024 | 19:42 WIB
Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Rena Da Frina angkat suara terkait dinding sebelah kiri Jembatan Otista yang mengalami kerusakan.
Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Rena Da Frina angkat suara terkait dinding sebelah kiri Jembatan Otista yang mengalami kerusakan.

RADAR BOGOR, Pemerintah Kota Bogor, berencana meluncurkan proyek Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) Skala Kota di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina menjelaskan rencana itu dilakukan untuk mengelola air limbah domestik yang dihasilkan dari kegiatan permukiman, rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen, dan asrama.

"Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) ini adalah serangkaian kegiatan pengelolaan air limbah domestik dalam satu kesatuan dengan prasarana dan sarana pengelolaan air limbah domestik. SPALD terdiri dari SPALDS Skala Individu, SPALDT Skala Komunal, SPALDT Skala Permukiman, SPALDT Skala Kawasan, dan SPALDT Skala Kota," jelasnya.

SPALDT Skala Kota Kayumanis dini dirancang dengan kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 32.500 m3 per hari dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dengan kapasitas 300 m3 per hari.

Sistem ini bertujuan untuk mengatasi tantangan pengelolaan air limbah domestik di Kota Bogor yaitu percepatan penanganan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan percepatan penurunan stunting.

Berdasarkan Surat Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Kota Bogor Nomor 660.1/891-PDL tanggal 03 Agustus 2923 perihal Penetapan Penapisan Dokumen Lingkungan Hidup, IPAL SPALDT ini akan dibangun di Keluraham Kayumanis tepatnya di Jalan Sumur Wangi RW 11.

"Indonesia memiliki komitmen pada deklarasi Sustainable Development Goal 6 (SDGs) pada tahun 2030 yakni mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang layak dan adil untuk semua dan mengakhiri buang air di tempat terbuka meningkatkan kualitas air dengan mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak diolah," terang Rena

Selain itu, komitmen ini juga menyatakan bahwa pemerintah juga harus berupaya lebih keras untuk memberikan akses pelayanan sanitasi kepada masyarakat sesuai target RPJMN 2020-2024 yaitu 90 persen akses sanitasi layak (termasuk 15 persen akses sanitasi aman).

"Dengan dukungan anggaran dari APBN dan APBD Kota Bogor proyek ini diharapkan membawa manfaat besar bagi masyarakat. Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keberhasilan proyek ini," imbuh dia.(fat)

Editor : Alpin.
#air limbah #pemkot bogor #ipal