RADAR BOGOR, Pria berinisial B, pecandu narkoba di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, akhirnya ditangkap polisi.
Pecandu narkoba ini ditangkap di rumahnya sendiri usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.
Kapolsek Cigudeg, AKP Uba Subroto mengatakan, istri pelaku pecandu narkoba berinisial A melapor ke Mapolsek Cigudeg pada Minggu (23/6/2024).
Korban meminta saran kepada polisi lantaran sering menjadi korban KDRT dari suaminya.
Kemudian anggota Polsek Cigudeg, mengarahkan korban untuk melaporkan kasus KDRT ke unit PPA Polres Bogor.
Malam harinya, korban melapor kembali karena dianiaya kembali oleh suaminya yang merupakan pecandu berat narkoba tersebut.
Kemudian Polisi mendatangi rumah A dan menangkap suaminya. "Saat penangkapan, di kamar pelaku polisi menemukan alat sabu," katanya kepada Radar Bogor, Senin malam (24/6/2024).
Dari sana, kata Kapolsek Cigudeg, polisi terus mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Dari sana polisi kembali menangkap pelaku lainya berinisiasi GMB. "Jadi ada dua terduga penyalahgunaan narkoba yang ditangkap," tukasnya.(all)
Editor : Alpin.