Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ada Pabrik Pengelola Limbah berbahaya Ilegal di Bogor, Beroperasi Malam Sampai Pagi

Arif Al Fajar • Selasa, 25 Juni 2024 | 10:41 WIB
Pabrik pengelola limbah berbahaya ilegal di Kabupaten Bogor.
Pabrik pengelola limbah berbahaya ilegal di Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR - Asap hitam mengepul. Keluar dari cerobong asap berbahan seng. Ada tujuh cerobong. Bentuknya kotak.

Asap hitam itu berasal dari pembakaran limbah ban bekas. Ban yang diolah menjadi minyak RCO (Rubber Compound Oil). Sebuah minyak bakar alternatif yang dihasilkan dari penyulingan karet-karet bekas, yang menjadi bahan mentah solar.

Asap hitam membumbung tinggi. Mengikuti arah angin. Asap itu bisa sampai ke pemukiman warga Desa Gorowong yang berada di sebelahnya.

Informasi yang dihimpun Radar Bogor, pabrik itu sempat ditutup lantaran diduga belum mengantongi ijin. Namun kembali beroperasi.

Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku, pabrik itu beroperasi pada malam hari hingga pagi hari.

Asapnya itu sampai ke permukiman warga. Termasuk ke Desa Gorowong, Jagabaya, Rengasjajar.

"Jadi ada tiga lokasi, yang dilokasi Kampung Kompa asapnya ke Kampung Caringin, Desa Gorowong. Kemudian yang di Kampung Cinyurup ke Kampung Jababaya Desa Jagabaya Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor," tuturnya.

Sementara itu Kapolsek Tenjo, Iptu Zalukhu mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lokasi pabrik tersebut. "Kami menuju ke lokasi untuk melakukan penindakan bersama dengan Muspika," singkatnya. (all)

Editor : Yosep Awaludin
#bogor #pabrik #limbah