RADAR BOGOR - Hari kedua pasca penertiban lapak PKL dan bangunan liar di Kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, masih menyisakan puing-puing bangunan.
Tampak warga bersama petugas membersihkan sisa-sisa puing bangunan lapak liar di Kawasan Puncak, yang kemudian diangkut oleh armada sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
Sebagian PKL juga mulai mengisi kios-kios di Rest Area Gunung Mas, Kawasan Puncak Bogor itu.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan, proses penertiban sejauh ini terbilang kondusif, meski sempat adanya penolakan dari sejumlah pedagang.
"Ini upaya penataan yang kami lakukan secara humanis. Selain aman juga nyaman, Puncak ini jadi sentra wisata Kabuapaten Bogor. Di rest area nantinya mereka bisa berjualan produk-produk yang berhubungan dengan Kabupaten bogor," ucapnya, Selasa (25/6).
Sementara Camat Cisarua Heri Risnandar menjelaskan, bahwa penertiban ini merupakan upaya pemerintah dalam mengakomodir aspirasi dari para pedagang.
Bagaimana pedagang yang berjualan di tempat yang dilarang siap untuk direlokasi.
"Memang beberapa tahun yang lalu ada keinginan dari pedagang yang siap untuk direlokasi, dengan catatan pemerintah sudah menyiapkan lahan. Maka dibangun Rest Area Gunung Mas," katanya.
Maka kemudian Pemkab Bogor berencana melakukan penertiban sejak tahun lalu dan baru direalisasikan tahun ini.
Penertiban tersebut juga, lanjut Heri, bertujuan mengoptimalisasi Rest Area Gunung Mas yang telah dibangun menggunakan anggaran yang cukup besar.
"Kalaupun kemudian ada yang perlu fasilitas tambahan yang dirasa pedagang, mungkin secara bertahap bisa, memang kami sadari, rest area dikeluhkan karena sempit space untuk jualannya," tukasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga