Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bogor 'Juara' Game Terlarang Online, Menko Polhukam Ungkap di Kecamatan Bogor Selatan Saja Pelaku Capai 3.720 orang

Lucky Lukman Nul Hakim • Rabu, 26 Juni 2024 | 07:44 WIB
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.

RADAR BOGOR - Bogor menjadi salah satu wilayah dengan jumlah transaksi game terlarang online atau biasa disebut Judol terbesar di Indonesia.

Nilainya mencapai Rp1,1 triliun. Perinciannya, Kota Bogor Rp612 miliar dan Kabupaten Bogor Rp567 miliar.

Hal itu terungkap dalam paparan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judol, Hadi Tjahjanto, Selasa (26/6).

Dia mengatakan, bahwa game terlarang online sudah merambah ke seluruh profesi dan menyasar nyaris semua usia.

Dari data PPATK, diketahui jika dua persen pelaku game terlarang online ialah anak-anak di bawah 10 tahun.

Yang mengejutkan lagi, Hadi menyampaikan, bahwa dari para pelaku game terlarang online ada pula yang berprofesi sebagai wartawan.

”Wartawan itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899, jumlah uangnya 1.477.160.821 rupiah. Siapa-siapa namanya juga ada. Lengkap,” ungkapnya dalam konferensi pers usai Rakor Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring di kantor Kemenko PMK.

Tak hanya lintas profesi, paparan game terlarang online ini pun telah merambah semua provinsi di Indonesia.

Bahkan, menjerat masyarakat di tingkat kecamatan hingga desa-desa.

Jawa Barat menjadi provinsi yang masyarakatnya paling banyak terpapar kegiatan haram ini.

Terdeteksi 535.644 orang masyarakat main judol dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.

Di tingkat kabupaten/kota, Kota Administrasi Jakarta Barat tercatat paling banyak transaksi uang untuk game terlarang online ini.

Yakni mencapai Rp792 Miliar. Disusul Kota Bogor di tempat kedua dengan jumlah transaksi Rp612 miliar dan Kabupaten Bogor Rp567 miliar.

Jumlah transaksi kedua daerah ini jika digabung mencapai Rp1,1 triliun.

Sementara, warga Kecamatan Cengkareng diketahui paling banyak yang main game terlarang online.

Setidaknya, ada 14.782 orang yang menjadi pelaku judol.

Di tingkat kecamatan hingga desa ini, menurut Hadi, modus yang digunakan untuk game terlarang online adalah jual beli rekening dan isi ulang.

Oleh sebab itu, ia berencana mengundang para camat, kades, dan lurah untuk turut serta memberantas game terlarang online di daerahnya.

Mereka diharapkan ikut bertanggung jawab karena wilayahnya dijadikan sarang untuk bermain game terlarang online.

”Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphonenya, dan alamatnya di mana itu,” ungkapnya.

Hal serupa telah dilakukan olehnya pada kementerian dan lembaga pemerintah yang pegawainya terdeteksi main game terlarang online selama ini.

Peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK, hingga Karang Taruna juga akan dioptimalkan dalam mencegah terjadinya game terlarang online di wilayah wilayah pedesaan, desa, maupun kelurahan.

Termasuk, dalam upaya penguatan peran keluarga agar komunikasi antara orang tua dengan anak bisa terjalin dengan baik.

Sehingga, dapat mencegah anak terjerat game terlarang online.

Upaya pencegahan lainnya bakal ditempuh dengan kampanye kesadaran masyarakat tentang bahaya game terlarang online.

Edukasi dilakukan melalui sekolah-sekolah yang formal maupun non formal.

Sosialisasi ini pun akan dimasifkan di instansi-instansi pemerintah.

”Dan berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama, dengan tadi tokoh-tokoh agama juga hadir dan memberikan saran masukan termasuk juga list-list atau bagaimana kita bisa mem berikan edukasi sosialisasi ke masyarakat,” paparnya.

Kendati proses pencegahan tengah dimasifkan, Hadi memastikan upaya penindakan hukum pun tak akan dilonggarkan.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengatakan, pihaknya baru saja menangkap 7 selebgram karena meng-endorse game terlarang online.

Lima orang diketahui berasal dari Banten, dan sisanya dari Lampung.

Pihak berwajib pun baru saja melakukan pengungkapan terhadap tiga kasus game terlarang online.

Sebanyak 18 tersangka ditangkap dalam kasus tersebut.

Dari tersangka ini, berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah
buku ATM, 9 unit laptop, dan 5 unit token.

Saat ini, tiga situs game terlarang online tersebut tengah diusut oleh bareskrim polri untuk proses pengembangan.

”Kemudian ada 19 pemain judi online di Banda Aceh ditangkap polisi dan beberapa barang bukti,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, Kominfo juga sudah memutus situs-situs dan network ke akses provider.

Serangan ini pun diklaim membuat para otak dibalik game terlarang online ini tiarap.

Nantinya, PPATK akan terus melakukan pengawasan atas rekening-rekening yang mencurigakan sesuai data analis.

Kemudian, rekening tersebut dibekukan selama 30 hari oleh Bareskrim.

Jika tidak mengaku, uang yang ada di rekening tersebut akan disita oleh negara.

”Dari situ kita bisa kembangkan ya,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewanti-wanti agar masyarakat, khususnya yang ada di desa-desa untuk tak sembarangan meminjamkan nama dan nomor rekeningnya.

Apalagi, dengan iming-iming imbalan. Pasalnya, modus tersebut kini tengah banyak dilakukan oleh para pelaku judol.

”Jangan dilayani, harus ditolak!,” tegasnya.

”Dan ingat bahwa orang yang memfasilitasi judi online itu penjara,” sambungnya.

Ancamannya pun sampai 6 tahun penjara menurut undang-undang ITE pasal 45 ayat 2.

Selain itu, bisa didenda hingga Rp1 miliar. Sementara itu, Menkominfo Budi Arie mengatakan, pihaknya akan mengumumkan nama karyawan Kominfo yang terpapar game terlarang online.

Pihaknya akan membeberkan data tersebut pada esok Kamis (27/6).

”Untuk yang 164 wartawan, ini bukan jumlah yang sedikit. Tolong ingatkan, kalau yang masih pacaran, tolong diingatkan. Kalau yang sudah berumahtangga tolong lebih diingatkan lagi ya karena ini korban kita semua,” ungkapnya.

Maraknya praktik game terlarang online menjadi keprihatinan Ikatan Cendekiawan Muslim se- Indonesia (ICMI).

Mereka meminta Kominfo untuk lebih tegas lagi dalam menutup atau memblokir segala bentuk platform game terlarang online.

’’Apapun bentuknya, hukumnya haram. Serta merusak sendi-sendi ekonomi, moral, dan mental masyarakat,’’ kata Ketua Umum ICMI Arif Satria.

Dia menuturkan, fenomena game terlarang online di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.

Apalagi merujuk data dari PPATK, transaksi game terlarang online masyarakat Indonesia mencapai Rp 327 triliun pada 2023 lalu.

Uang tersebut nyaris setara dengan seratus kali lipat APBD Kabupaten Cirebon.

Seperti diketahui tahun lalu APBD Kabupaten Cirebon ditetapkan Rp 3,6 triliun dan diprioritaskan untuk perbaikan jalan.

Rektor IPB itu mengatakan, maraknya praktik game terlarang online di Indonesia sangat ironi.

Pasalnya Indonesia memiliki populasi umat muslim yang sangat besar.

Dia menghitung tren ke belakang, nilai transaksi game terlarang online sudah meningkat 8.136 persen dalam lima tahun terakhir.

Catatannya pada 2018 lalu, transasksi game terlarang online tercatat Rp 3,97 triliun.

Arif mengatakan jika tidak dicegah dengan cara yang tepat dan efektif, game terlarang online akan merusak ekonomi dan masa depan masyarakat Indonesia.

Menurut dia ketika keperayaan bisa kaya lewat game terlarang online tertanam di masyarakat, maka akan muncul generasi pemalas.

Mereka malas kerja, lebih baik ikut game terlarang online.

Dia menuturkan, ICMI mengajak semua pihak untuk bersama-sama aktif terlibat dalam memberantas game terlarang online.

Menurut dia pemberantasan game terlarang online tidak hanya bertumpu pada satgas yang baru dibentuk pemerintah.

Tetapi perlu kolaborasi berbagai elemen masyarakat, khususnya untuk pencegahan. (mia/wan)

Lima provinsi yang masyarakatnya paling banyak main game terlarang online:

1. Jawa Barat
Pelaku 535.644 orang
Nilai transaksi total Rp 3,8 triliun

2. DKI Jakarta
pelaku 238.568 orang
Nilai transaksi total Rp 2,3 triliun

3. Jawa Tengah
Pelaku 201.963 orang
Nilai transaksi total RP 1,3 Triliun.

4. Jawa Timur
Pelaku 135.227 orang
Nilai transaksi total Rp 1,051 triliun

5. Banten
Pelaku 150.302 orang
Nilai transaksi total Rp 1,022 Triliun.

Lima kabupaten/kota yang transaksinya paling besar:

1. Kota Administrasi Jakarta Barat Rp 792 Miliar

2. Kota Bogor Rp 612 Miliar

3. Kabupaten Bogor Rp 567 miliar

4. Kota Administrasi Jakarta Timur Rp 480 miliar

5. Kota Administrasi Jakarta Utara Rp 430 miliar

Tujuh kecamatan paling banyak terpapar game terlarang online:

1. Kecamatan Cengkareng, pelaku mencapai 14.782 orang

2. Kecamatan Kalideres, pelaku mencapai 9.825 orang

3. kecamatan Tambora, pelaku mencapai 7.916 orang

4. Kecamatan penjaringan, pemain mencapai 7.127 orang

5. kecamatan Kemayoran, pelaku mencapai 6.080 orang

6. Kecamatan Bogor Selatan, pelaku mencapai 3720 orang

7. Tanjung Priok, pelaku mencapai 954 orang

Sumber: Paparan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#bogor #hadi tjahjanto #game terlarang online