RADAR BOGOR, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menanggapi soal Kabupaten Bogor, yang masuk 3 besar penyumbang game online terlarang di Indonesia.
Keterangannya ini disampaikan Rio, saat menghadiri helaran ground breaking gedung pelayanan publik dan Rusun Polres Bogor, Rabu (25/6/2024).
Kapolres Bogor menjelaskan, pihaknya bakal menindak secara tegas warga yang ikut terlibat dalam transaksi game online terlarang.
“Atas perintah Kapolri yang telah diperintah Presiden, bahwa kita akan menindak tegas kepada seluruh pelaku atau bandar yang ada di Kabupaten Bogor,” Kata Rio.
Namun sebelum memberikan penindakan tegas kepada masyarakat yang terlibat game online terlarang, pihaknya bakal menindak internal Polres terlebih dulu.
“Tentunya saya juga akan melakukan tindakan ke internal bagi anggota yang terlibat dalam kasus ini akan ditindak tegas,” ucapnya kepada awak media.
Tindakan tegas tersebut dapat berupa pemecatan, jika ditemukan anggotanya yang terlibat game online terlarang.
“Untuk diinternal sendiri jika terjadi maka saya akan melakukan pemecatan,” tegasnya.
Upaya pemecatan itu dilakukan, kata Rio agar tidak terjadi konflik interest di tengah keberagaman masyrakat Kabupaten Bogor.
Sebab menurut Rio, judi online saat ini tengah menjadi musuh bersama yang harus dengan segera diselesaikan.
Oleh karenanya Rio meminta kepada seluruh masyarakat segera menjauhi praktik game online terlarang.
“Saya meminta dan memohon kepada seluruh masyrakat Kabupaten Bogor untuk menghentikan kegiatan tersebut dan sayangilah keluarga kita dirumah,” pintanya.
Sementara saat ini, pihak Polres tengah membentuk tim satgas, agar penanganan game online terlarang ini dapat bersifat menyeluruh.
“Saat ini tengah membentuk tim satgas yang dimna nanti akan menyeluruh masuk kesetiap desa dan kecamatan agar bisa sama sama memberantas ini,” ujarnya.
Rio juga meminta kepada dinas dinas terkait termasuk kepada Ketua DPRD, agar bisa secara bersamaan memberantas game online dari bumi Tegar Beriman ini.
“Saya tidak sendiri tentu saya didukung oleh pemerintah daerah dalam hal ini dinas dinas terkait,” jelasnya
“Ketua DPRD, kami meminta untuk masuk ke daerah daerah pemilihannya sehingga penindakan kami bukan sekedar untuk memasukkan kedalam penjara namun penindakan kami atas dasar rasa cinta dan sayang kepada seluruh masyrakat Kabupaten Boogor,” Tandasnya.(cr1)
Editor : Alpin.