RADAR BOGOR - Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Bogor ikut angkat suara terkait kabar Kota Bogor menjadi salah satu wilayah dengan transaksi terbanyak game online terlarang se-Indonesia.
PCNU melontarkan kritik keras dan pedas kepada Pemerintah Kota Bogor sebab dianggap tidak berhasil membangun masyarakat.
Ketua PCNU Kota Bogor, Edi Nurokhman mengaku sangat merasa malu atas banyaknya kabar yang menyebutkan Kota Bogor sebagai ‘Juara’ game online terlarang.
Pihaknya menilai akar masalah tersebut bersumber kesejahteraan dan mental spiritual masyarakat yang terabaikan.
"Selama ini pemerintah kota hanya fokus pada pembangunan tersier yang lebih pada mempercantik kota seperti membangun taman, trotoar, dan sejenisnya. Namun pembangunan masyarakat yang seutuhnya secara mendasar kurang mendapat prioritas," ujarnya.
Edi melihat, Pemkot lebih sibuk mengumpulkan aneka penghargaan namun pada kenyataannya di lapangan masih banyak PR yang harus diselesaikan. Seperti masalah sampah, kemacetan, serta kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Wali Kota Bogor baru ke depan dapat lebih berani untuk jujur dengan kondisi faktual yang ada di masyarakat, terutama masalah pengangguran dan kemiskinan.
"Kemudian lebih memperhatikan masyarakat kota yang terpinggirkan karena mereka adalah mayoritas warga kota. Lalu membangun dengan mengutamakan peningkatran kesejahteraan masyarakat melalui alokasi APBD yang berpiihak kepada masyarakat miskin. Serta memperhatikan, melibatkan, dan memberdayakan organisasi keagamaan untuk membangun mental spiritual masyarakat Kota Bogor," harap dia.
Edi juga mendorong sisi legislatif untuk lebih berani bersuara mengawal dan mengkritisi pembangunan agar berpihak kepada masyarakat miskin.
Wilayah Kecamatan Bogor Selatan dikabarkan menjadi kecamatan dengan transaksi game onlie terlarang terbanyak di Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam rilis daftar kecamatan yang paling banyak terpapar game onlie terlarag yang disampaikan Kementerian bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam).
Menko Polhukam Jenderal (Purn) TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, berdasarkan data Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), ada sebanyak 3.720 orang pelaku game online terlarang di wilayah Kecamatan Bogor Selatan dengan nilai transaksi mencapai Rp349 miliar.
Sementara itu, Kota Bogor sendiri menempati peringkat kedua wilayah Kota/Kabupaten dengan transaksi game online terlarang terbanyak dengan nilai Rp612 miliar. (fat)
Editor : Yosep Awaludin