RADAR BOGOR - Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (PKJN RSJMM) mencatat ada sebanyak 18 orang pasien yang tengah menjalani rawat jalan akibat kecanduan game online terlarang sepanjang 2024.
Para pasien ini merupakan pasien poli psikiatri atau gangguan kejiwaan yang di latar belakangi akibat game online terlarang.
Jumlah pasien korban game online terlarang rawat jalan ini mengalami fluktuasi setiap bulannya. Di bulan Januari tidak terdapat kunjungan pasien. Sementara pada Februari terdapat dua kunjungan.
Pada Maret, kunjungan meningkat dua kali lipat hingga empat kunjungan. Di bulan Aprilnya kunjungan menurun hanya satu pasien.
Peningkatan drastis terjadi di bulan Mei dengan jumlah sembilan kunjungan. Kemudian kembali turun di bulan Juni hanya sebanyak dua kunjungan.
Selain itu PKJN RSJMM juga tengah melakukan rehabilitasi pada satu pasien rawat inap sepanjang 2024 ini.
Makin banyaknya masyarakat yang terjerumus dalam lingkaran setan game online terlarang, membuat kian banyak pula keluarga yang menjadi korban.
Kondisi mengkhawatirkan ini pun direspons cepat oleh Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RSMM. Mereka berencana mengembangkan Poliklinik Eksekutif dan membuka layanan Poliklinik Adiksi Perilaku.
Direktur Utama PKJN RSMM, dr Nova Riyanti Yusuf menerangkan, upaya pengembangan layanan ini sebetulnya telah disiapkan pihaknya sejak tahun lalu.
Ia pun menyebut, pelayanan terhadap adiksi perilaku seperti kecanduan game online, seks, pornografi, dan belanja juga telah mereka lakukan sejak lama.
Meskipun selama ini pelaksanaannya masih tergabung dalam Instalasi Pemulihan Ketergantungan NAPZA.
"Kami berfikir fenomena game online terlarang dampaknya sudah terlalu luas. Bukan saja pada individunya namun juga terhadap ekonomi dan hubungan dengan keluarganya. Oleh karena itu harus ada inisiatif atau inovasi dan kami sedang mempersiapkan Klinik Adiksi Perilaku," terangnya kepada Radar Bogor, Jumat (21/6/2024).
Rencana ini disebutnya telah melalui diskusi panjang oleh tim medik dan keperawatan di RSMM. Sebab kecanduan judi online ini telah menjadi fenomena bukan saja di Indonesia namun juga global.
Menurutnya fenomena tersebut tak hisa diabaikan. Terlebih judi telah masuk dalam Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental (DSM–5) yang tergolong dalam gangguan gambling.
"Jadi kalau bicara disorder berarti tidak hanya manifestasi klinis, tapi juga ada gangguan dalam hal fungsi. Entah dia fungsi sosial, pekerjaan, dan lain sebagainya. Impactnya pun luas menyangkut uang dan pada saat dia ingin mengurangi, ada perasaan tidak nyaman itulah artinya mulai ada gejala kecanduan, dan otomatis interaksi dengan keluarga juga menjadi terganggu," jelas Nova.
Klinik Adiksi Perilaku yang digagasnya itu saat ini masih masuk ke dalam Poliklinik Eksekutif dan belum dapat dilayani oleh BPJS. Lantaran belum ada regulasi mengenai hal tersebut.
Layanan baru bisa diberikan dalam skema Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) apabila pasien secara bersamaan menggunakan NAPZA.
Kepala Ruangan Rama, Andry Roy menerangkan skema pelayanan yang dilakukan pihaknya di awali dengan pasien masuk melalui IGD. Kemudian pasien akan ditriase apakah hal yang dialaminya tergolong ke dalam gangguan jiwa atau adiksi.
"Jika termasuk dalam adiksi maka akan masuk ke rehabilitasi. Di sana pasien akan diobservasi selama 14 hari. Setelah dinilai oleh dokternya masuk program selama tiga bulan," terangnya.
Program yang dilaksanakan di RSMM saat ini masih mengadopsi dalam progam yanbditerapkan pada pasien NAPZA. Ini dilakukan untuk menjauhkan perilaku judi online dan membentuk kebiasaan hidup sehat.
"Ada program 10 item yang membentuk mereka supaya hidup sehat. Ada harian, mingguan, dan bulanan. Mereka tidak akan memiliki akses pegang HP dan lain lain. Saat visit HP tamu juga disimpan di loker," bebernya.
Fasilitas yang dimiliki RS ini juga tergolong lengkap terdiri dari vokasional tata boga, perawatan tanaman, bengkel, dan melukis.
Layanan ini juga dilengkapi sarana olahraga basket, bulu tangkis, tenis meja, billiard, hingga outing berenang.
Andry menyebut di tahun lalu pihaknya melayani dua pasien rawat inap akibat Judol. Sementara pada tahun ini pihaknya baru melayani satu pasien.
"Motivasi mereka bermain Judol adalah karena ingin mendapat uang secara instan. Tapi ternyata mereka malah rugi. Kadang yang datang ke sini pun meninggalkan hutang besar di luar. Salah satu indikasi rawat inap itu meninggalkan hutang banyak," terangnya. (fat)
Editor : Yosep Awaludin