RADAR BOGOR - Pj Gubernur Jabar (Jawa Barat) Bey Machmudin buka suara soal bianglala yang ada di tengah gunung mas Puncak Bogor, yang dikelola oleh BUMD Provinsi.
Tanggapan soal bianglala di tengah Gunung Mas Puncak Bogor itu disampaikan, usai Pj Gubernur Jabar melakukan kunjungan kerja bersama dengan pemerintah Kabupaten Bogor tadi, Kamis (27/6/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengintruksikan kepada pemerintah Kabupaten Bogor, untuk juga menindak tegas jika memang pembangunan bianglala di tengah Gunung Mas Puncak Bogor melanggar aturan.
“Jangan ragu jangan melihat ini siapa itu siapa kami sangat mendukung tindakan Pa Bupati yang menegakkan aturan,” tegas Pj Gubernur Jabar pada wartawan.
Sebab kami kepala daerah, kata Pj Gubernur Jabar, harus berani menegakkan aturan dan mengambil kebijakan sesuai aturan.
“Jangan BUMD sendiri atau pemerintah sendiri yang melangggar aturannya, semuanya harus mengacu pada aturan yang dibuat,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dengan sigap langsung merespon perintah tersebut.
“Jadi saya akan melihat dokumennya, karrna baru hari ini kami mendapatkan arahan seperti itu, sebab berbicara kewenangan tidak mungkin saya intervensi ke sana,” kata Asmawa.
Kata Asmawa, jika sudah di cek dan tidak sesuai tentunya pihaknya akan dengan segera melakukan tindakan sesuai dengan yang diintruksikan oleh Pj Gubernur Jabar.
“Penegakan hukum menjadi penting di sini, dan itu akan kami jadikan sebagai pegangan karena beliau adalah kuasa pemilik modal atas BUMD tersebut,” tandasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga