Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dishub Bakal Penuhi Sarana Prasarana Lalu Lintas di Jalur Utama dan Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor

Septi Nulawam Harahap • Jumat, 28 Juni 2024 | 21:29 WIB
Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor.
Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor.

RADAR BOGOR -  Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor memastikan akan melengkapi sarana prasarana lalu lintas yang dibutuhkan di sepanjang jalur pasca penertiban lapak PKL Puncak.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, pemenuhan sarana prasarana dilakukan baik di jalur utama maupun di Rest Area Gunung Mas.

"Untuk sarana penerangan jalan umum (PJU), karena itu jalan nasional maka kewenangannya ada di kementerian. Tapi kita tetap bergerak, setiap titik-titik yang padam dilakukan perbaikan. Alhamdulillah kemarin sudah sampai 10 titik PJU yang padam kita hidupkan kembali," ucapnya, Jum'at (28/6).

Selain itu, pihak juga bakal melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Rest Area Gunung Mas.

"Rambu-rambu juga akan dipasang di sepanjang jalan yang sudah kita bersihkan dari PKL. Kita pasang rambu dilarang berhenti, jarak titiknya per 25 meter," jelas Dadang.

Sementara di dalam rest area, kata dia, pihaknya juga akan memperbaiki PJU rusak yang dibutuhkan para pedagang Rest Area Gunung Mas.

Pihaknya akan memasang sebanyak 20 titik yang dilakukan secara bertahap. Saat ini, baru terpasang sebanyak lima titik.

Dengan adanya penerangan, dia Dadang berharap kegiatan malam di rest area pun bisa berjalan.

"Selanjutnya kita juga akan pasang CCTV di rest area yang terintegrasi dengan Polres. Utamanya di pojok-pojok yang gelap, demi menghindari kerawanan dan aksi kejahatan. Kalau di jalan raya Puncak sudah dipasang CCTV milik kementerian, tinggal kita ikut pantau saja," ungkap Dadang.

Baca Juga: PWI Jaya Kembali dengan Gebrakan Baru, Kali Ini Diikuti Puluhan Orang di Infobank

Di samping itu, sesuai dengan hasil rapat bersama Polres Bogor, bahwa kendaraan yang menunggu sistem one way akan diarahkan ke Rest Area Gunung Mas menyesuaikan dengan kapasitas yang ada.

Dengan begitu, diharapkan dapat meramaikan rest area tersebut. Setiap harinya, akan ada 20 orang yang bertugas di Jalan Raya Puncak dan empat petugas yang berjaga di Rest Area Gunung Mas.

"Rekayasa lainnya adalah mengatur arah masuk dan keluar kendaraan ke kawasan wisata Gunung Mas. Jadi masuknya dari gerbang rest area dan keluar melalui pintu Gunung Mas. Dengan begitu semua yang akan masuk ke kawasan Gunung Mas harus melewati rest area Puncak. Rekayasa lalin ini akan kita uji coba pada hari Sabtu dan Minggu disaat Puncak ramai wisatawan," tandasnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#dishub #lalu lintas #rest area Gunung Mas #kabupaten bogor