RADAR BOGOR- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim menegaskan pembongkaran bangunan pedagang di kawasan Puncak bukan upaya penggusuran melainkan penertiban untuk perbaikan dan penataan yang lebih baik lagi.
Selain itu, dia menyatakan bahwa penertiban PKL di Puncak tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menata dan memaksimalkan potensi wisata Puncak.
"Bukan penggusuran, tetapi penertiban. Kita telah membuat rest area di Puncak selama beberapa tahun dan nantinya akan sentralisasi sehingga lebih maksimal," tutur Agus Salim.
Ada 500 kios tambahan yang sudah dibangun dan telah menelan anggaran Rp50 miliar dari APBD dan bantuan dari anggaran pusat.
Agus juga menilai upaya penertiban juga bertujuan untuk meningkatkan ekonomi seluruh pedagang yang ada di kawasan Puncak. Terkait penertiban menurut Agus sudah dikomunikasikan dengan pedagang.
"Mayoritas pedagang sekitar 70 persen sudah sepakat mereka untuk pindah, tapi ada juga yang tidak berizin sudah dikomunikasikan tapi mereka tidak membongkar juga sehingga harus ditertibkan," tuturnya.
Agus Salim yang kini juga digadang gadang sebagai Bakal Calon Bupati dari Partai Keadilan Sejahtera meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing, sehingga penertiban pedagang di kawasan Puncak kedepannya bisa berjalan baik demi kenyamanan dan keamanan pariwisata.
Sebelumnya, terjadi kekacauan akibat penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.
Pedagang yang menolak memiliki kesempatan untuk membakar barang dagangannya di jalan raya.
"Dua orang ditahan karena diduga melakukan tindakan anarkis terhadap petugas," kata Cecep Iman Nagarasid, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor.
Cecep mengatakan bahwa mereka telah menertibkan lapak PKL sesuai dengan aturan yang ada dan telah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada para pedagang yang akan ditertibkan. (***)
Editor : Yosep Awaludin