RADAR BOGOR - Dua orang pria paruh baya di Gang Pasama, Kelurahan Ciwaringin Kecamatan Bogor Tengah dikeroyok massa pada Jumat (28/6/2024) malam.
Kedua pria paruh baya itu diduga melakukan perbuatan tak senonoh kepada 3 bocah di bawah umur.
Ketua RT setempat, Roni menerangkan kejadian bermula ketika para korban melaporkan tindakan asusila kepada orang tuanya.
Mendengar aduan tersebut para ibu korban naik pitam dan mendatangi para terduga pelaku dua pria paruh baya.
Mereka kemudian dikeroyok warga di sekitar perbatasan antara Kecamatan Bogor Tengah dan Kecamatan Tanah Sareal.
"Ketika saya pulang kerja ada warga berdatangan ke rumah. Mereka menjelaskan ada tindakan asusila. Lalu kami amankan para pelaku dan dibawa ke rumah Pak RW untuk menghindari amukan massa," terang Roni saat ditemui Radar Bogor.
Setelah diinterogas, Roni menyebut kedua pria paruh baya itu akhirnya mengakui perbuatannya. Pengurus lingkungan setempat kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Kedua terduga pelaku diketahui berinisial A (55) dan W (60). Keduanya tinggal mengontrak di Gang Pasama di dua kontrakan yang berbeda.
"Mereka ngontrak di wilayah saya sudah lama. Tapi pindah-pindah sempat di RW 1 dan RW 12. Secara pergaulan mereka aktif. Sering ikut pengajian dan berjemaah di Masjid. Makanya saya tidak menyangka awalnya mereka melakukan perbuatan asusila pasa anak-anak," ucap Roni.
Setelah diperiksa keduanya kemudian dibawa pihak kepolisian ke Polresta Bogor Kota. Dalam proses pengamanan para terduga pelaku disoraki puluhan warga yang kesal dengan perbuatan mereka. (fat)
Editor : Yosep Awaludin