Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Lagi! Lahan Bekas Tambang di Bogor Jadi TPS liar, Langsung Ditutup Petugas 

Arif Al Fajar • Minggu, 30 Juni 2024 | 18:12 WIB
Polisi tutup TPS liar di sebuah lahan bekas galian di Rumpin, Kabupaten Bogor.
Polisi tutup TPS liar di sebuah lahan bekas galian di Rumpin, Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR - Lahan bekas galian di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor kembali menjadi Tempat Pembuangan Sampah atau TPS liar.

Kali ini lokasi lahan yang dijadikan TPS Liar berada di Kampung Sentuk, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. TPS liar itu langsung di tutup oleh Polsek Rumpin.

"Iya kami pasang garis polisi di lokasi TPS liar, ditutup," kata Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo kepada Radar Bogor Minggu (30/6/2024).

Sumijo memaparkan, sampah yang dibuang di lokasi bekas galian itu berupa sampah rumah tangga.

Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengawasan di lokasi, memastikan tidak ada lagi sampah yang dibuang di lokasi tersebut. "Usai kami tutup, kami awasi lokasi tersebut," ujarnya.

Dari hasil olah TKP, kata dia sampah liar itu dibuang saat malam hari. Sampah diangkut dengan mengunakan mobil pickup. "Iya malam dibuang ke lokasi," tukasnya.

Diberitakan Radar Bogor sebelumnya sampah dari Tangerang di buang ke Kabupaten Bogor. Ada tiga lokasi. Pertama di Kecamatan Rancabungur, kedua di Kecamatan Parung Panjang dan ketiga di Kecamatan Rumpin.

Di Kecamatan Rancabungur sampah dari Tangerang itu dibuang di sebuah lahan dekat bantaran Sungai Cisadane. Saat ini sudah ditutup.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat memaparkan, penutupan TPS liar itu dilakukan pada Senin (22/4/2024) lalu.

Kata dia dari hasil pemeriksaan, dalam sehari 20 ton sampah berasal dari BSD (Bumi Serpong Damai) yang dibuang di lokasi.

Azis memastikan TPS yang berada di bantaran Sungai Cisadane itu tak berizin. Lahan yang digunakan sebagai TPS liar itu merupakan milik warga Kampung Sindangpala, Desa Mekarsari, kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Tak lama usai penutupan tempat pembuangan sampah liar asal Tangerang di Rancabungur, Tempat pembuangan sampah liar baru muncul. Lokasinya di Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Sampah yang dibuang di sana juga berasal dari Tangerang. Sampah diangkut dengan mengunakan truk, melintasi kantong parkir truk tambang.

 

Tidak berselang lama, muncul kembali tempat pembuangan sampah liar di Rumpin, Kabupaten Bogor.

Sampah di buang di lahan bekas galian. Kondisi itu pun diprotes warga. Warga sempat melakukan penghadangan truk yang mengangkut sampah dari Tangerang itu.

Tak lama, PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu turun tangan. Ia datang ke lokasi tempat pembuangan sampah liar tersebut dan dilakukan penyegelan oleh satpol PP. (all)

Editor : Yosep Awaludin
#rumpin #bogor #tps liar