RADAR BOGOR - Camat Rumpin Icang Aliyudin meminta, agar semua bendahara desa di wilayahnya, belajar dari kasus pencurian dana desa milik Desa Cibodas.
Kata dia, saat ini teknologi sudah semakin maju. Termasuk untuk transaksi. Sehingga tidak perlu lagi mengambil uang, atau dana desa dengan nominal besar.
"Jangan sampai terulang kehilangan dana desa, artinya lebih baik uang itu sistem transfer, tidak usah bawa uang cash," katanya kepada Radar Bogor Senin (1/7/2024).
Ia mengatakan, pencairan dana desa dilakukan secara transfer dari pemerintah Kabupaten Bogor ke pemerintah desa. Seharusnya kata dia, pemerintah desa melakukan hal serupa.
"Bisa transfer seharusnya," ujarnya.
Iapun menegaskan, kepala desa harus bertanggung jawab penuh atas raibnya uang dana desa tersebut.
"Yang harus menganti orang yang menghilangkan. Intinya harus bertanggungjawab mengantikan," ujarnya.
Adapun kata dia, pemerintah kecamatan Rumpin sudah menerima surat pertanggung jawaban dari yang menghilangkan.
"Sudah, sudah ada," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, uang dana desa di Desa Cibodas raib digondol maling. Uang dana desa sebesar Rp 324 juta itu hilang di dalam Honda CRV pada Selasa (25/6/2024) lalu. Kasus inipun sedang ditangani oleh polisi.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga