Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hedon di Pulau Dewata Gunakan Uang Sejumlah Pasangan di Bogor, Owner WO Rafania Decoration Jadi Tersangka Penipuan

Reka Faturachman • Senin, 1 Juli 2024 | 19:49 WIB
Owner WO Rafania Decoration Bogor Resmi Jadi Tersangka Penipuan.
Owner WO Rafania Decoration Bogor Resmi Jadi Tersangka Penipuan.

RADAR BOGOR - Owner Wedding Organizer (WO) Rafania Decoration Bogor Siti Muliawati Ningrum alias Vesty, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap sejumlah pasangan pengantin, yang menjadi kliennya.

Penetapan owner WO Rafania Decoration Bogor sebagai tersangka, disampaikan Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, IPDA Imam Bahtiar dalam Press Confrence yang berlangsung di Mako Polresta Bogor Kota pada Senin (1/7/2024).

Imam menyebut hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa 4 saksi dan mendapat laporan dari 7 pasangan calon pengantin, yang menjadi korban penipuan WO Rafania Decoration Bogor.

"Tindak pidana penipuan dan penggelapan ini dilakukan tersangka dengan cara mengiming-imingi korbannya dengan promo diskon dan janji tambahan souvenir. Namun ketika acara akan berlangsung pihak WO malah tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian. Akhirnya para calon pasangan pengantin mesti memakai WO lain," terang Imam.

Imam menyebut, tersangka menggunakan uang yang disetorkan para kliennya untuk menutupi kerugian yang dia terima untuk acara klien dan vendor lain.

Vesty juga menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.

"Uangnya juga untuk kepentingan pribadi yakni jalan-jalan ke Bali dan Bandung," ungkap Imam.

Hingga saat ini masih ada 4 pasangan calon pengantin (pelapor) yang terancam gagal melaksanakan pesta pernikahan akibat ulah tersangka.

Imam mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 372 jonto Pasal 378 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1994 Tentang KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #penipuan #Rafania Decoration