Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Gila Bener, Pelajar Ditangkap Polisi di Bogor Gegara Promosikan Situs Game Online Terlarang, Polisi Ungkap Kronologinya

Jaenal Abidin • Selasa, 2 Juli 2024 | 15:00 WIB

 

Polres Bogor tangkap tiga pelaku penyebab game online terlarang di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polres Bogor tangkap tiga pelaku penyebab game online terlarang di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

RADAR BOGOR - Polres Bogor menangkap empat pelaku yang salah satunya pelajar, yang berprofesi mempromosikan situs game online terlarang melalui media sosial.

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengatakan, satu dari 4 pelaku yang ditangkap dalam kasus game online terlarang, masih berstatus pelajar.

Keempatnya ditangkap Polres Bogor akibat promosikan situs game online terlarang, dengan barang bukti seperti 4 unit handphone, 4 buah akun Instagram, 4 buah video rekaman layar, 4 buah SIM-card, dua buah buku rekening BRI, satu buah ATM bank BRI.

"Pemburuan selama 6 hari, dari waktu 25 Juni sampai 1 Juli, kami mengamankan 4 orang tersangka, dengan inisial IP, LN, MS, dan AP," ungkap Wakapolres Kompol Adhimas Sriyono Putra.

Adapun barang bukti lain, yakni 4 buah akun Gmail, dua buah akun dana, dua buah akun icloud, satu buah akun google, BNI m-banking, dan uang sejumlah Rp 6 juta 328 ribu dalam rekening para pelaku.

"Modus operandi digunakan para pelaku, menggunakan akun media sosialnya, yaitu Instagram untuk digunakan mempromosikan game online terlarang," jelasnya.

Di mana, para pelaku ini dalam satu bulan mempromosikan akun game online terlarang yang ada di Instagram tersebut, mendapatkan keuntungan Rp600 sampai Rp900 ribu rupiah.

"Jadi dari akun tersebut, ketika diklik dia (pelaku) akan mengarahkan langsung ke link ataupun website game online terlarang," ungkapnya.

"Para pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," kata Kompol Adhimas.

Namun, dari empat pelaku, ada satu orang pelaku yang masih dibawah umur.

"Pelaku perempuan semua, dan perannya bertugas mempromosikan di IG story pelaku, rata-rata mereka (pelaku) sudah lulus sekolah dan belum memiliki pekerjaan, makanya mereka menerima untuk mata pencaharian mereka," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengungkapkan, empat orang ini diamankan dari tempat terpisah dengan empat informasi berbeda.

"Asalnya dari Bogor, Citayam dan Kota Bogor, dan pelaku diminta mempromosikan situs tersebut sehari dua kali di-posting melalui media sosial dengan sistem pembayaran perminggu," pungkasnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #game online #pelajar