RADAR BOGOR, Dalam sebulan terakhir Polresta Bogor Kota, telah mengamankan sekira 5 orang yang tersangkut kasus endorse atau promosi game online terlarang alias Judol.
Anak muda dengan rentang umur 19-25 tahun ini berperan menjadi brand ambassador (BA) hingga agen pemasok BA situs Judol.
Dari aksinya itu, para tersangka dapat mengantongi uang hingga puluhan juta rupiah.
Pengamat Hukum, Dr Saharuddin Daming melihat fenomena itu terjadi akibat miskinnya informasi yang dimiliki para pelaku.
Mereka tidak mengetahui tentang apa dan bagaimana seharusnya melakukan hal-hal produktif.
"Saya yakin mereka tahu. Tapi ada 2 kemungkinan yang membuat mereka tetap mengambil pekerjaan itu. Pertama, karena mereka mengira ini bukan bagian dari kriminal yang sejajar dengan game online terlarang pada umumnya. Sehingga mereka berani mempromosikan situs Judol itu," terang Saharuddin.
Alasan kedua, yakni karena begitu besarnya tawaran bayaran yang diberikan kepada para pelaku.
Dia yakin alasan kedua menjadi faktor dominan banyakanya anak muda akhirnya terjerumus pada kasus endorse situs Judol.
"Jangankan yang kurang imannya, yang imannya tebal saja sangat berpotensi tergadaikan karena nominal uangnya sebesar itu. Jelas dapat memperdayai dan membuat mereka masuk ke tempat yang tidak dipikirkan resikonya," tutur Dosen Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor itu.
Kondisi ini diperburuk dengan kemudahan para pelaku dalam mendapatkan imbalan itu.
Tugas mereka hanya mengunggah foto atau video dan melampirkan link situs Judol dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Independent Pilot sebagai Program Peningkatan Bina Diri Penyandang Disabilitas di Rumah Azaki
Dengan kemudahan dan keuntungan itu mereka akhirnya terperdaya dan rela menabrak bahkan mengabaikan sendi norma dan agama yang jelas menyatakan bahwa Judi merupakan perbuatan terlarang dan berdosa.
Saharuddin mengaku khawatir dengan kondisi Indonesia saat ini yang dipandangnya telah masuk pada tahap darurat Judol.
Dia pesimis pihak-pihak yang seharusnya diharapkan bisa berperan dalam tindak pencegahan perilaku promosi Judol malah ikut terlibat dalam lingkaran Judol.
"Semua elemen bangsa harus bersatu padu untuk melakukan gerakan massal untuk memerangi Judol. Ini bukan hanya butuh peran pemerintah tapi mesti dikawal secara tegas oleh Kepala Sekolah dan Guru yang menjadi gugus terdepan lembaga pendidikan," terang dia.(fat)
Editor : Alpin.