RADAR BOGOR, Proyek DPUPR Kabupaten Bogor, di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang belum bayar upah pekerjanya sempat mangkrak.
Proyek pembanguan tembok penahan tebing (TPT) di Kampung Ciasahan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cigudeg, ini sempat berjalan selama 45 hari, namun tak kunjung rampung.
Sehingga proyek DPUPR itu dilanjutkan pihak kedua. Hal itu diakui pelaksana kontraktor dari pihak kedua, Didin Fahrudin.
Kepada Radar Bogor, ia mengaku proyek senilai Rp 458.328.000 itu baru dipegang setelah satu bulan lebih proyek berjalan.
Dia mendapatkan borongan untuk mengerjakan proyek tersebut dengan nilai anggaran Rp 190 juta.
"Sudah berjalan lama, anggaran sudah habis setengahnya, pondasi belum naik-naik, makanya saya diminta ka lapangan," katanya kepada Radar Bogor Selasa (2/7/2024).
Ia memaparkan, penyebab anggaran menyusut dikarenakan saat pertama pengerjaan tersebut, banyak material yang tersapu oleh bencana banjir. Sehingga dengan sisa anggaran yang ada, pekerjaan diselesaikan.
Namun, ternyata anggaran tersebut tidak cukup, sehingga membuat dirinya belum membayar upah pekerja.
"Berhubung teu Mahi jadi hutang we kitu. (Berhubung tidak cukup, jadi hutang seperti itu)," tuturnya.
Namun demikian ia mengaku akan bertanggung jawab untuk membayar upah pekerjanya tersebut. "Tanggung jawab abdi etamah (tanggungjawab saya itu)," tuturnya.
Dikonfirmasi pihak pertama yang juga kontraktor pemenang tender, Ismed menampik hal tersebut.
Kepada Radar Bogor, ia berdalih bahwa anggaran untuk pembanguan TPT tersebut menghabiskan anggaran Rp 300 juta.
"Bukan Rp 190 juta, hampir Rp 300 juta. Kalau yang Rp 190 juta itu hutang saya ke pihak kedua. Itu sudah lunas," katanya saat dihubungi Radar Bogor, Selasa (2/7/2024).
Ia berdalih ada 12 paket pengerjaan yang ia menangkan. Semuanya diserahkan ke pihak kedua dengan total anggaran senilai Rp 2,21 miliar.
Namun, ia enggan merinci 12 paket proyek yang diberikan ke pihak kedua tersebut.
"Jadi dari 12 paket itu Rp 2,21 miliar, terus dibayar awalnya Rp 1,8 miliar, sisanya Rp 190 juta. Itu sudah dibayarkan," tuturnya.
Sementara itu perihal anggaran pengerjaan TPT yang hanya mengeluarkan Rp 300 juta dari Rp 458.328.000, ia mengaku sisanya untuk membayar pajak.
"Itu kan ada PPN dan lain-lain. Yang jelas dari pihak kami sudah membayar sepenuhnya ke pelaksana," tukasnya.
Diberitakan Radar Bogor sebelumnya, sebanyak 18 pekerja atau kuli bangunan Proyek DPUPR Kabupaten Bogor di Kampung Ciasahan Desa Sukamaju Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor belum menerima upah.
Padahal proyek tersebut sudah seselai. Proyek tersebut merupakan proyek Tembok Penahan Tebing (TPT).
Nilai proyek pekerjaan TPT tersebut Rp.458.328,000,00 (Empat ratus lima puluh delapan juta tiga ratus dua puluh delapan ribu rupiah).
Dengan nomor tanggal SPMK: 610/E.24.R/TPT-AIR/SPMK/DPUPR. "Iya belum dibayar," ujar Moh Muid, salah satu kuli bangunan proyek tersebut kepada Radar Bogor.
Dia berharap pihak kontraktor bisa segera membayar upah dirinya dan teman-teman kuli lainnya. "Kami minta hak kami," tuturnya.(all)
Editor : Alpin.