RADAR BOGOR - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu kelengkapan yang dibutuhkan dalam berkendara, tak terkecuali bagi warga Bogor.
Nah, jika masa berlaku SIM kamu segera habis maka harus segera diperpanjang.
Masyarakat bisa datang ke pelayanan SIM Keliling Polres Bogor sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Dikutip akun resmi Traffic Management Centre Polres Bogor, berikut lokasi dan hari yang bisa didatangi :
Senin di Pos Polisi Gadog
Selasa di Mall Cileungsi
Rabu di Mall Cileungsi
Kamis di SPBU Cibanteng
Jumat di Mitra 10 Cibinong
Pada hari tersebut pelayanan sudah mulai sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Sedangkan untuk hari Sabtu di Mitra 10 Cibinong mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Sementara itu, pukul 16.00 hingga 20.00 WIB di McDonald's Sukahati.
Yang harus diperhatikan, pelayanan SIM keliling ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C
Jangan lupa, membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli, membawa fotocopy KTP 3 Lembar.
Selain itu, membawa SIM asli yang masih berlaku.
Pemohon perpanjangan SIM juga harus membawa surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi.
Perlu dicatat, jam serta lokasi pelayanan sewaktu-waktu bisa berganti. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim