RADAR BOGOR - Pasca penangkapan empat orang sales yang mempromosikan situ game online terlarang, Polres Bogor bakal bersurat ke Kemenkominfo.
Soal Polres Bogor bersurat ke Kemenkominfo soal situs game online terlarang itu, diungkap Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra.
Surat yang dikirimkan Polres Bogor ke Kemenkominfo, kata dia, yaitu mengenai pemblokiran lima website game online terlarang yang diketahui dari para pelaku di Bogor.
"Kita sudah melakukan upaya tersebut, dan kita masih mengembangkan juga untuk perkara yang di tangani saat ini, dan jumlahnya ada lima website ," kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, Rabu (3/7).
Mengenai rekening para pelaku, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, pihaknya belum mengarah ke pemblokiran rekening dan masih koordinasi dengan bank terkait.
"Blokir rekening kami belum mengarah ke sana, dan sedang kami upayakan dan dengan bank terkait," tegasnya.
"Selain bersurat ke Kemenkominfo, kami meminta petunjuk dari Direktorat Siber Bareskrim dan subsiber kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jabar," beber dia.
Selain itu pihaknya juga masih melakukan pendalaman, dan penyelidikan untuk mendeteksi pemilik akun tersebut.
"Keempat pelaku ini perannya hanya sebagai mempromosikan saja, makanya perlu pendalaman siapa yang berperan di akun situs website ini," kata AKP Teguh.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga