RADAR BOGOR, Aliansi BEM se Bogor bersama sejumlah warga asal Kecamatan Jasinga, menggelar aksi demonstrasi di depan gedung ATR/BPN Kabupaten Bogor, Jumat (5/7/2024).
Pantauan Radar Bogor, puluhan masa aksi mulai beradatangan tepat pada pukul 14.30 WIB ke depan kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.
Ketua BEM se Bogor, Achmad Sobari mengatakan, masa aksi berjumlah hampir 60 orang. “Jumlah masyrakat yang ikut aksi, ada 6 angkot, ada sekitar 60 orang kurang lebih warga asli Jasinga,” jelas Sobari pada Radar Bogor.
Setibanya di depan kantor BPN Kabupaten Bogor, massa aksi mulai melakukan orasi orasi dan penyampaian aspirasi kepada pihak terkait.
Dalam orasinya, Achmad Sobari meminta BPN Kabupaten Bogor segera membebaskan lahan warga Jasinga yang katanya dibeli oleh salah satu PT di Jasinga.
“Masalah sengketa tanah di Wirajaya Kecamatan Jasinga, menuai banyak kejanggalan. Para penegak hukum saat ini telah terikat dengan para kepentingan oligarki, sudah saatnya kita melawan atas penindasan yang telah dilakukan,” ucap Sobari dalam orasinya.
Tidak lama menyampaikan orasi, pihak BPN Kabupaten Bogor langsung meminta perwakilan massa aksi untuk melakukan audiensi.
Namun hasil audiensi BEM bersama dengan warga Jasinga, kata Achmad Sobari, justru dirasa tidak memberikan hasil memuaskan dan diharapkan.
“Aksi hari ini sama sekali tidak ada kejelasan tidak ada titik terang, terkait solusi ataupun ketegasan dari BPN Kabupaten Bogor dalam menyelesaikan masalah yang ada di Jasinga,” tegas Sobari.
Padahal, kata Achmad Sobari, pihaknya hanya ingin mengetahui pasti historis jual beli tanah antara perusahaan dengan warga. Sebab, warga sendiri tidak pernah merasa adanya jual beli tersebut.
“Mereka angkat tangan, mereka seolah tidak tahu, bahkan ketika kita kasih tahu nomor SHM tanah atas jual beli pun mereka menganggap itu hanya asumsi, padahal itu sudah berbentuk sertifikat,” kata Achmad Sobari.
“Padahal dalam Undang Undang Agraria, pemilik yang mau membuat surat SHM harus ada persetujuan dari pihak terkait yang mengelola tanah,” tambahnya.
Ketua Bem se Bogor itu yang juga selaku koordinator aksi berpesan bahwa perjuangannya tidak berhenti sampai disini, akan tetapi terus sampai hak warga Jasinga dikembalikan.
“Kita akan melakukan aksi Kembali, tapi bukan di kantor BPN Kabupaten Bogor, tapi di depan rumah Mentri ATR/BPN yang kebetulan di Cikeas, dengan tuntutan yang sama,” tungkasnya.(cr1)
Editor : Alpin.