Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Targetkan 50 Ribu Anggota, PP Kabupaten Bogor Bakal Keluarkan Anggota Yang Langgar AD/ART

Septi Nulawam Harahap • Minggu, 7 Juli 2024 | 21:54 WIB
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor, Daulat S Harahap saat mengikuti rapat kerja tingkat kabupaten di Mega Hotel and Resort Megamendung (5/7).
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor, Daulat S Harahap saat mengikuti rapat kerja tingkat kabupaten di Mega Hotel and Resort Megamendung (5/7).

RADAR BOGOR - MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor menargetkan perekrutan mencapai 50 ribu anggota se-Kabupaten Bogor.

Sementara bagi anggota yang kedapatan melanggar AD/ART MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor serta meresahkan masyarakat akan mendapat sanksi tegas.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor, Daulat S. Harahap mengatakan, pihaknya ditargetkan untuk merekrut total sebanyak 50 ribu anggota resmi yang mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Sampai saat ini anggota kami sudah mencapai 33 ribu, jadi kurang sekitar 17 ribu anggota yang harus memiliki KTA nasional," ucapnya, Minggu (7/7).

Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan rekrutmen anggota melalui pendidikan kaderasi. Kepada anggota maupun calon anggota, Daulat meminta agar memahami aturan organisasi Pemuda Pancasila sesuai AD/ART yang berlaku.

Konsolidasi juga terus dilakukannya baik di tingkat kecamatan hingga tingkat ranting terkait organisasi Pemuda Pancasila.

"Tentu para calon anggota juga harus memahami aturan organisasi sebelum akhirnya resmi bergabung dan mendapat KTA," tegasnya.

Bagi anggota yang kedapatan melanggar aturan organisasi, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi tegas yakni berupa penarikan KTA alias pemecatan.

"Sejauh ini saya sudah mengeluarkan sebanyak tiga anggota yang melanggar, baik mengatasnamakan organisasi untuk kepentingan pribadi dan merugikan masyarakat," tandas Daulat.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#ad/art #pemuda pancasil #kabupaten bogor