RADAR BOGOR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor melalui UPT Pengelolaan Sampah Wilayah III Ciawi, akan menutup tempat pembuangan sampah (TPS) di sepanjang sisi ruas Jalan Raya Puncak.
Sebab, sampah di TPS tersebut acapkali tidak terkendali hingga mengganggu mobilitas dan estetika Jalan Raya Puncak, yang merupakan kawasan wisata.
Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah III Ciawi, Doni Romdoni mengatakan, pihaknya telah menginventarisir TPS di Jalan Raya Puncak untuk merealisasikan rencana tersebut.
"Kami berencana menghapus TPS di sepanjang Jalur Puncak yang sering dimanfaatkan secara liar," ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa (9/7/2024).
Pihaknya mengaku sering mengalami kendala saat akan mengangkut sampah di TPS-TPS tersebut.
Pasalnya, TPS tersebut sering dimanfaatkan oknum untuk membuang sampah yang bukan merupakan warga sekitar.
Sehingga sampah menjadi tidak terkendali dan menumpuk melebihi kapasitas dari TPS di Jalan Raya Puncak tersebut.
"Rencana ini masih dalam tahap sosialisasi ke masyarakat dan pengurus lingkungan, nantinya pengelolaan sampah harus dikelola dengan baik oleh masyarakat," jelas Doni.
Pihaknya sendiri siap menampung, menjemput sampah dan memberikan pelayanan yang memadai.
Nantinya, pengelolaan sampah akan dilakukan secara terjadwal, sehingga tidak ada lagi sampah yang dibuang sembarangan seperti sekarang ini.
Di samping itu, sampah rumah tangga juga harus dikelola dengan memisahkan jenis basah dan kering yang bisa didaur ulang. Hal ini tentu harus disosialisasikan kepada masyarakat
"Ini masalah bersama, bukan hanya tugas DLH. Media dan para tokoh berperan penting dalam menyampaikan informasi ini," tandasnya.(cok)
Editor : Alpin.