RADAR BOGOR - Kementerian Perhubungan resmi menyerahkan asetnya yakni Halte Biskita Transpakuan kepada Pemerintah Kota Bogor. Serah terima aset ini berlangsung di Kantor Kemenhub, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024).
Kebijakan ini menyusul rencana pengalihan pengelolaan Program Buy The Service (BTS) Biskita Transpakuan dari Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ke Pemkot Bogor.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan program BTS yang diinisiasi pihaknya merupakan stimulus pemerintah Kota/Kabupaten wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek), serta sejumlah daerah lain di Indonesia untuk mewujudkan layanan angkutan umum yang berkeselamatan, aman, nyaman, serta terjangkau seperti Biskita Transpakuan.
"Sebagai stimulus, program ini harus berkesinambungan, maka tugas pemerintah Kabupaten atau Kota untuk melanjutkan program tersebut," ujarnya.
Oleh karena itu, Budi menyebut perlu adanya komitmen yang kuat dari Pemkab atau Pemkot untuk melanjutkan program BTS ini, disertai dengan adanya politik anggaran yang berpihak ke pengembangan angkutan umum.
“Saya bahagia kita masih perhatian dengan BTS, karena menurut hemat saya BTS sangat penting dan mewarnai kehidupan masyarakat perkotaan, bahkan di perdesaan. Agar dapat memberi layanan yang baik, pemerintah daerah harus bisa memahami tata kelola pengelolaan angkutan umum modern," ujar Menhub.
Budi mengatakan ke depan, pemerintah daerah dapat membentuk institusi yang akan diserahi untuk menyelenggarakan angkutan umum massal dengan sistem BTS.
Ia menyebut, PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan peluang kepada daerah untuk memperbesar ruang fiskal bagi pengembangan angkutan umum massal.
Sebab, PP tersebut mengamanatkan bahwa 10% pendapatan pajak kendaraan dapat dialokasikan untuk pembangunan angkutan umum. (fat)
Editor : Yosep Awaludin