Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kota Bogor Harus Siap Menerima Perubahan DKI Jakarta Tidak Lagi Menjadi Ibu Kota Negara

Reka Faturachman • Rabu, 10 Juli 2024 | 16:15 WIB
Rapat supervise yang dilakukan Kemendagri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan pemerintah daerah yang bersebelahan dengan Jakarta di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Rapat supervise yang dilakukan Kemendagri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan pemerintah daerah yang bersebelahan dengan Jakarta di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

RADAR BOGOR, Perubahan status DKI Jakarta dari Ibu Kota menjadi Daerah Khusus Jakarta, diprediksi akan turut memberikan efek kepada Kota Bogor.

Kondisi ini pun mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk segera bersiap menghadapi perubahan status DKI Jakarta tersebut.

Pembahasan mengenai hal itu dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan Pemerintah Daerah yang bersebelahan dengan Jakarta dalam Rapat Supervisi di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Suryawan Hidayat dalam laporannya mengatakan, rapat supervisi ini juga dimaksudkan untuk penyebarluasan informasi terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta ini.

"Untuk menghindari kesalahpahaman dan peraturan yang berlaku di masyarakat, kami juga ingin memastikan implementasi peraturan yang efektif sesuai dengan original intent pembuat Undang-Undang dan membantu proses transisi," ujarnya.

Suryawan mengatakan, pelaksanaan rapat supervisi ini membantu proses transisi dari Jakarta sebagai Ibukota Negara menjadi Jakarta sebagai kota kelas dunia.

Hasil rapat ini diharapkan masyarakat dan pemerintah daerah bisa memahami paradigma pembangunan Jakarta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

"Rapat supervisi ini juga diharapkan mendorong pengimplementasian Undang-Undang berjalan dengan efektif dan efisien. Sehingga pihak-pihak yang berkepentingan mengetahui peran dan tanggung jawabnya masing-masing," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan detail lebih lanjut akan teknis ke depan.

Terutama terkait pembentukan dewan aglomerasi yang nantinya berbicara tentang anggaran.

"Nanti juga ada pendanaannya boleh meminta ke APBN untuk membiayai pengembangan dari aglomerasi seperti Kota Bogor. Ada integrasi di transportasi, persampahan, dan sebagainya," terang dia.

Dirinya mengatakan, ke depan akan ada pertemuan-pertemuan lanjutan yang akan membahas lebih lanjut berkaitan dengan hal itu.

Sekda mengungkapkan Kota Bogor akan kembali dilibatkan dalam pembahasan tersebut. Bahkan perwakilan Kota Bogor akan masuk dalam struktur dewan aglomerasi yang direncanakan.(fat)

Editor : Alpin.
#kota bogor #ibu kota negara #dki jakarta