RADAR BOGOR - Masih banyak warga di Kabupaten Bogor yang gaptek (gagap teknologi) dalam mengurus administrasi kependudukan secara online.
Kondisi itu memaksa mereka mengurus admistrasi kependudukan secara offline. Baik itu ke kantor kecamatan, maupun ke Disdukcapil Kabupaten Bogor.
Nenah salah satunya, warga Desa Purasari itu mengaku mengurus administrasi kependudukan secara offline. Ia tak paham cara mengurus secara online.
"Damel Kartu keluarga, sareng KTP, sadayana ka kantor kecamatan. Online teu ngarti. (Membuat Kartu keluarga dengan KTP, semuanya ke kantor kecamatan. Kalau online tidak mengerti)," katanya kepada Radar Bogor Kamis (11/7/2024).
Hal senada dikatakan Euis Komariah warga Purasari lainnya. Kata dia mengurus administrasi kependudukan selalu datang ke kantor Kecamatan. Di sana diarahkan sampai selesai. "Kalau online gak ngerti," paparnya.
Hal itupun diamini Camat Leuliwiang WR Pelitawan. Kepada Radar Bogor, ia mengatakan mayoritas warga Leuliwiang melakukan pengurusan admistrasi kependudukan secara offline.
Datang ke kantor kecamatan juga ke Disdukcapil. Untuk warga yang melakukan pengurusan admistrasi secara online masih sedikit.
Kondisi inipun menjadi pertimbangan untuk mempersiapkan operator administrasi kependudukan di setiap kantor desa.
Dengan adanya pelayanan di setiap desa, tentunya bisa mempermudah masyarakat yang tinggal di pelosok. Sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mengurus administrasi kependudukan.
"Itu yang jadi bahan pertimbangan, sehingga sekarang sedang dipersiapkan operator desa untuk dapat melayani kependudukan di desa," tukasnya. (all)
Editor : Yosep Awaludin