RADAR BOGOR - Camat Cigudeg, Ade Zulfahmi angkat bicara perihal Polres Bogor yang sedang melakukan penyelidikan terhadap Kades Wargajaya atas dugaan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dana desa.
Ia mengaku sudah mengkonfirmasi hal tersebut kepada pemerintah desa. Hasilnya, tidak ditemukan adanya dugaan korupsi dana desa di Desa wargajaya.
"Jadi itu laporan aduan masyarakat. Namun aduan masyarakat itu salah informasi," katanya kepada Radar Bogor Kamis (11/7/2024).
Sebelumnya, Polres Bogor sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana desa di Kabupaten Bogor.
Kasus yang tengah didalami tersebut, yakni dugaan penyelewengan dana desa di Desa Wargajaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim polres Bogor AKP Teguh Kumara membenarkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana desa terhadap Kepala Desa Wargajaya.
"Masih tahapan penyelidikan, belum kita lakukan penahanan," kata AKP Teguh Kumara kepada Radar Bogor.
Dikonfirmasi Kepala Desa Wargajaya, Eman Suyatman mengaku tidak melakukan korupsi. Kata dia, justru dirinya sudah melaksanakan pembangunan yang bersumber dari dana desa secara maksimal.
"Saya sudah melaksanakan pembangunan lebih dari maksimal, mulai dari perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban," katanya kepada Radar Bogor.
Eman memaparkan, perihal Polres Bogor melakukan penyelidikan terhadap dirinya dikarenakan adanya laporan. "Jadi ada yang melaporkan," ujarnya.
Atas adanya laporan itu, iapun meminta agar penegak hukum jangan berpihak kepada sebelah pihak. Tapi juga datang langsung ke lokasi untuk memastikan laporan tersebut. "Datang ke lokasi langsung," ujarnya.
Iapun mengaku heran perihal adanya laporan tersebut. Kata dia, desa sudah melakukan secara maksimal atas penggunaan dana desa.
Selain itu, Desa Wargajaya justru menjadi bahan percontohan. "Ia DPMPD sudah memeriksa dibikin percontohan," tuturnya. (all)
Editor : Yosep Awaludin