Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kembali Pasang Banner di Jalan Raya Puncak, KWP Minta Pemkab Bogor Tidak Tebang Pilih Dalam Penataan Kawasan Puncak

Septi Nulawam Harahap • Kamis, 11 Juli 2024 | 18:59 WIB
Anggota KWP memasang banner untuk merespon kebijakan Pj Bupati Bogor dalam menata kawasan Puncak. Mereka meminta Pemkab Bogor tidak tebang pilih dalam menertibkan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Anggota KWP memasang banner untuk merespon kebijakan Pj Bupati Bogor dalam menata kawasan Puncak. Mereka meminta Pemkab Bogor tidak tebang pilih dalam menertibkan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

RADAR BOGOR, Kerukunan Wargi Puncak (KWP) melakukan aksi pemasangan banner berisi pesan untuk merespon kebijakan Pj Bupati Bogor, dalam penataan kembali kawasan Puncak yang berwawasan lingkungan.

Ekspresi keprihatinan ini kembali dilakukan warga Puncak, Kabupaten Bogor untuk mengawal kebijakan tersebut agar terciptanya rasa keadilan.

Anggota KWP, Dede Rahmat mengatakan, masih banyak permasalahan pasca dilakukannya penertiban warung-warung di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua.

"KWP merasa prihatin atas nasib pedagang yang warung-warungnya dibongkar. Saat ini masih banyak pedagang enggan berdagang di Rest Area Gunung Mas, karena konsep pembangunan kios-kios seperti pasar," ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis (11/7/2024).

Sementara, kata dia, keberadaan warung para pedagang sebelumnya sanggat memanjakan pengunjung dengan menyuguhkan panorama alam Puncak yang eksotis dengan hamparan perkebunan tehnya.

Dalam hal penataan kawasan Puncak, KWP sebetulnya sangat mendukung penuh kebijakan Pj. Bupati Bogor.

Dengan catatan, bahwa kebijakan ini serius dan konsisten serta tidak tebang pilih.

"KWP akan terus menyuarakan dan mengawasi, serta mengawal agar kebijakan ini tidak dimanfaatkan oknum-oknum yang kerap memanfaatkan situasi," tegas Dede Rahmat.

Pasca pembongkaran PKL mulai dari Simpang Taman Safari sampai dengan Gantole, dia menyebut masih menyisakan tanda tanya dan ada rasa ketidakadilan.

Sebab, masih banyak berdirinya beberapa bangunan besar yang disinyalir menyalahi aturan namun tetap berdiri kokoh, bahkan ada yang masih melakukan aktivitas pembangunan.

"Padahal menurut Pj Bupati Bogor, proyek tersebut dihentikan untuk dikaji ulang perizinannya. Bahkan ada satu bangunan megah eks Rindu Alam yang nyata-nyata belum mengantongi perizinan namun tetap beroperasi," paparnya.

Aksi ini juga didasari KWP yang masih melihat adanya tebang pilih dalam kebijakan tersebut.

Aksi pemasangan beberapa baner mulai dari Simpang Gadog sampai dengan Tugu Perbatasan semata-semata dalam rangka mendorong pemerintah daerah untuk serius dalam mengurus Kawasan Puncak.

"Bukan hanya dari sisi pariwisata saja melainkan keberlangsungan alam dan kelestariannya sebagaimana Puncak adalah daerah resapan dan konservasi yang dalam kurun waktu beberapa tahun ini sangat masif adanya alih fungsi," kata Dede.

"Terutama di lahan-lahan HGU PTPN 1 Gunung Mas dan ada beberapa proyek nampak di lahan-lahan PT SSBP yang sama menguasai lahan HGU perkebunan teh," sambungnya mengakhiri.(cok)

Editor : Alpin.
#pedagang #pkl #kawasan puncak